• Sabtu, 27 Juli 2024

Bawaslu Tarakan Salurkan APD Kepada Lembaga Adhoc

Tarakan–Lensaku.id. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menyalurkan Alat Pelindung Diri (APD) ke Pengawas Adhoc (Panwascam).

Penyaluran APD ini merupakan upaya untuk menjaga Pengawas Adhoc yang akan bertugas mengawasi tahapan verifikasi faktual, agar tidak terjangkit virus corona (Covid-19).

Penyaluran APD ke seluruh pengawas Adhoc terdiri dari Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pengawas Kelurahan, dikomandoi langsung Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Tarakan Rahmat Nur

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, ZulFauzi Hasly mengatakan dari segi kesiapan, pihaknya kian matang melakukan pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) 2020. “Bawaslu sudah siap melakukan pengawasan Verfak calon perseorangan yang akan dilakukan KPU,” ujar Zulfauzi.

Koordiantor Divisi (Kordiv) Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga dan Masyarakat Bawaslu Kota Tarakan Dian Antarja menambahkan, pengawasan tahapan Verfak di masa pandemi Covid-19 memiliki tantangan yang cukup menguras tenaga. Dalam pengawasan ini, ada tambahan tugas bagi pengawas Pemilu ditingkatan Adhoc (sementara) pada tahap verfak kali ini.

“Selain mengawasi tahapan elektoral, para pengawas Pemilu juga harus mengawasi hal-hal yang bersifat non-elektoral berupa memastikan protokol kesehatan covid-19 dipakai para petugas KPU ketika melakukan tahapan elektoral. Itu memang suatu keharusan, mau tidak mau ya kita harus terapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan yang dilaksanakan,” tambah Dian.

Sementara Kordiv SDM dan Organsiasi Bawaslu Kota Tarakan Jupri meminta kepada jajarannya ditingkat bawah,pada tahapan Pilkada kali ini ada koordinasi pengawasan yang masif antara divisi pengawasan dan sosialisasi, divisi penyelesaian sengketa, dan divisi penindakan. “Alasannya, pengawasan khususnya Verfak pencalonan berpotensi memunculkan sengketa proses di Bawaslu,” tutup Jufri.

Seluruh langkah ini di lakukan agar penyelenggaraan pesta demokrasi daerah tetap aman dari virus covid-19.

Read Previous

2 Event Nasional di Kaltara Ditunda

Read Next

Disperindagkop Kaltara Anggarkan 1,5 Milyar, Bantu UMKM Terdampak Covid-19

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular