• Selasa, 15 Oktober 2024

Tertekan Defisit, Bupati Nunukan Sampaikan Kondisi Keuangan Daerah Kepada RT

Nunukan – Lensaku.id. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan pada tahun ini masih akan mengalami tekanan cukup berat akibat penyebaran wabah covid – 19.

Hal itu disampaikan Bupati saat melakukan silaturahmi dan dialog bersama dengan para Ketua RT – RW di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan, di Kantor Bupati Nunukan, Senin (22/6).

Penyebaran covid – 19 yang tidak pernah diperkirakan sebelumnya, menurut Laura, telah membuat Pemerintah Daerah mau tidak mau harus melakukan realokasi anggaran di hampir semua sektor untuk penanganan dampak penyebaran Covid – 19.

Situasi tersebut membuat kondisi keuangan Pemerintah Daerah yang dalam beberapa tahun terakhir memang sudah mengalami defisit menjadi semakin tertekan. Angka defisit kemungkinan besar akan semakin besar seiring dengan meningkatnya angka defisit di tingkat Nasional yang diperkirakan mencapai 6% lebih pada tahun ini.

“Begitu situasinya ditetapkan menjadi tanggap bencana, maka hampir semua anggaran harus disesuaikan kembali, semuanya dipangkas dan dilarikan anggarannya untuk penanganan covid – 19. Setidaknya ada Rp. 80 miliar yang dialihkan untuk mengatasi dampak penyebaran covid – 19, inilah yang menyebabkan nyaris tidak ada pembangunan dari APBD pada tahun ini. Kita (pemerintah daerah) tidak bisa berbuat apa – apa karena semua ketentuan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dan harus diikuti tidak bisa tidak, yang perlu dicatat adalah bahwa situasi ini terjadi di seluruh tanah air, tidak hanya kita yang mengalami,” terangnya pada Lensaku.id.

Untuk memberikan gambaran secara spesifik kepada para Ketua RT yang hadir dalam kesempatan itu, Laura pun melakukan paparan melalui slide di layar lebar tentang postur dan kondisi keuangan APBD, termasuk menampilkan slide video pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tentang asumsi defisit tahun 2020 yang diperkirakan mencapai angka 6%.

Laura menjelaskan bahwa pendapatan pemerintah daerah selama ini masih sangat tergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai 90%, selebihnya berasal pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 7%, dan pendapatan lain yang sah sekitar 3%.

Defisit yang dialami oleh pemerintah dalam beberapa tahun terakhir bisa terjadi karena anggaran yang ditransfer oleh pemerintah selama ini tidak sesuai dengan asumsi atau perkiraan pendapatan yang sudah disusun.

“Persoalannya adalah dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat tidak pernah mencapai 100%, hanya berkisar diantara 70 – 90%, padahal kita dalam menyusun anggarannya sudah 100%. Karena uang yang turun tidak full kita terima, maka mau tidak mau pasti ada hutang.

Usulan – usulan dari masyarakat pun tidak semuanya bisa dilaksanakan, karena memang uang yang turun terbatas. Sebelum ada covid situasinya sudah seperti itu, apalagi ini ditambah dengan covid – 19, situasinya menjadi semakin berat,” ujarnya.

Laura berharap dari penjelasan yang disampaikan tersebut, selanjutnya bisa diteruskan oleh para Ketua RT kepada warganya masing – masing supaya tidak muncul pemahaman atau persepsi yang salah di tengah masyarakat.

“Jangan dikira semua tergantung bagaimana Bupati mengaturnya. Semua ada aturannya, menyusun APBD pun ada kaidah – kaidah yang harus kita ikuti, tidak boleh sembarangan,” jelasnya lagi. (HBM/humas)

 

Read Previous

DPMD Maksimalkan Pendampingan Desa Melalui Media Online

Read Next

Pemkab Nunukan, Teruskan Subsidi Ongkos Angkut Ke Daerah Perbatasan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular