Tanjung Selor-Lensaku.id. Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan menerima kedatangan Dewan Perwakikan Rakyat Kabupaten Berau dalam agenda studi banding, Senin (29/6).
Kegiatan studi banding ini dilakasanakan di Ruang Pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan tenaga kerja Dinas Pendidikan serta Rombongan DPR Komisi satu Kabupaten Berau.
Hj.Jamalluddin Saleh. S.P.d, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan, menerangkan bahwa kedatangan DPRD Kabupaten Berau ini dalam agenda ingin mengetahui metode penerimaan peserta didik baru ditengah pandemi covid-19 yang ada di Bulungan.
“Alhamdulilah dari teman-teman DPR Kabupaten Berau ingin menggali informasi tentang penerimaan peserta didik baru ditempat kita,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bulungan akan tetap menggunakan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini.
“Poin penting bagi kami adalah membagun komunikasi antar satuan pendidikan dengan masyarakat yang ada di sekitar sekolah untuk dijadikan sebuah penetapan wilayah, apakah mereka masuk zona hijau,kuning, atau merah. Tentang zonasi wilayah dan kita jadikan ketetapan dan kita SK kan melalui keputusan Bupati Bulungan,” lanjutnya.
Diharapkan pertemuan ini bisa memberikan hasil yang lebih baik mengenai penerimaan peserta didik baru bagi Kabupaten Berau.