• Sabtu, 23 November 2024

Bawaslu Kaltara Berikan Pelatihan Pengajuan Sengketa Kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jalur Perseoarangan

Tanjung Selor – Lensaku.id. Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Provinsi Kaltara memberikan pelatihan pembuatan pengajuan sengketa pemilu kepada Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara jalur perseorangan, Senin (29/6)

Pelatihan pembuatan pengajuan sengketa pemilu ini dilaksanakan secara daring melaku aplikasi Zoom, untuk tetap menjaga protokol kesehatan mencegah covid-19 dalam lanjutan Pilkada 2020.

Sulaiman, S.H, L.L.M Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu Kaltara menyampaikan bahwa pelatihan ini dilaksanakan guna memberikan edukasi kepada Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara jalur perseorangan bila mana dalam pelaksanaan proses pemenuhan syarat calon jalur perseorangan terdapat ketidak puasan atas hasil proses yang telah dijalani.

“Karena sudah masuk tahapan verifikasi faktual jalur perseorangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara, jadi kita berikan pembekalan langsung kepada bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan yang sudah mendaftar kemarin,” jelasnya.

Sulaiman juga mengungkapkan jika nanti tahapan pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur Partai Politik telah dimulai, pihaknya juga akan memberikan pelatihan yang sama melalui Partai Politik peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020 di Kaltara.

“Nanti kita akan panggil semua Partai Politik peserta Pilkada di Kaltara untuk kita berikan juga pembekalan terkait bagaimana berproses pada sengketa Pemilu nanti,” lanjut Sulaiman.

Dirinya berharap pelatihan ini dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pilkada yang aman, tertib, dan sehat di Provinsi Kaltara.

Read Previous

Belum Ada Kurikulum Baru di Era New Normal

Read Next

Pelaksanaan Hari Bhayangkara Di Polres Bulungan, Dari Syukuran Hingga SIM gratis

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!