Tanjung Redeb- Lensaku.id. Pemerintah Kabupaten Berau kembali menerima laporan hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 dengan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP).
Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Dadek Nandemar, Kepada Bupati Berau, Muharram dan Ketua DPRD Berau, Madri Pani di Kantor BPK RI Kaltim di Samarinda, Selasa (23/6) kemarin.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar dalam sambutannya, menyampaikan BPK RI Perwakilan Kaltim telah melakukan serangkaian tahapan pemeriksaan dan telah menerima LKPD pemerintah kabupaten dan kota se Kaltim, yang pelaksanaan dilakukan melalui video conference beberapa waktu lalu.
Bupati Berau, Muharram, merasa bersyukur atas kembali diterima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD Kabupaten Berau yang telah dilakukan BPK RI Perwakilan Kaltim. Capaian ini ditegaskannya merupakan hasil kerja seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara yang telah melaksanakan kinerja dengan baik sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.
“Sebagai Bupati saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran karena pada tahun ini kita kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani, saat dikonfirmasi terpisah oleh awak media pada Senin (29/6) menyebut dengan diraihnya kembali WTP tahun ini, maka capaian tersebut terus dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi kedepannya.
“Kita mengapresiasi sekali atas pencapaian Bupati Berau Muharram meraih WTP,” puji Ketua DPRD.
Dengan capaian tersebut, maka program-program yang bersifat pro rakyat harus ditingkatkan. Di sisi lain, organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja optimal guna membantu pemerintah kabupaten (Pemkab) meraih penghargaan, harus bisa selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam menghidupkan program-program ekonomi kerakyatan.(*/sgp).