Tanjung Selor, Lensaku.id – Ketua DPC PDIP Kabupaten Bulungan serta puluhan pengurusnya mendatangi Mapolres Bulungan untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait peristiwa pembakaran bendera PDIP pada 24 Juni lalu yang dilakukan di depan kantor DPR – MPR Republik Indonesia.
Dalam surat pernyataan terbuka yang di tandatangani Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Bulungan diantaranya mengutuk keras aksi sekelompok orang yang telah membakar bendera partai PDIP pada 24 Juni 2020 di depan kantor DPR – MPR RI.
Mereka berharap agar Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengusut tuntas dan menindak tegas oknum yang melakukan pembakaran bendera PDPI, menghimbau dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, melawan dan menentang segala bentuk upaya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, mereka juga menyatakan sikap tegas bahwa kader dan pengurus PDIP bukan lah simpatisan atau anggota Partai Komunis Indonesia dan yang terakhir mereka meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pemilik akun – akun media sosial yang mencemarkan nama baik partai maupun pengurus dan kader PDPI yang saat ini mamsih banyak bertebaran di media sosial.
Kapolres Bulungan AKBP Teguh Triwantoro, yang menerima langsung penyampaian aspirasi dan laporan dari Pengurus PDIP Bulungan mengatakan, Polri akan bertindak professional dalam setiap lalporan maupun aduan yang disampaikan oleh masyarakat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang mengganggu situasi Kamtibmas khususnya yang berada diwilayah hukum Kabupaten Bulungan.
Usai menyampaikan pernyataan sikap, peserta aksi ini memberikan kado special kepada Kapolres Bulungan untuk merayakan hari Bhayangkara ke 74 yang berketepatan pada 1 Juli 2020 kemarin, setelah itu, seluruh pengurus dan kader PDIP Bulungan meninggalkan Mapolres Bulungan dengan tertib.