• Rabu, 9 Oktober 2024

Kalimantan Utara Masih Butuh Ribuan PNS

TANJUNG SELOR, lensaku.ID – Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), hingga Mei 2020, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 3.880 orang. Untuk memenuhi jumlah ideal, dalam keadaan normal, masih dibutuhkan Pegawai Negeri Sipil sebanyak 3.741 orang.

Masih banyaknya Pegawai Negeri Sipil yang dibutuhkan di lingkup Pemprov Kaltara, karena jumlah ideal Pegawai Negeri Sipil secara keseluruhan sebanyak 7.621 orang. Ini berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisa beban kerja (ABK) sebelum diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) no 56/2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Jumlah ideal PNS setelah perubahan struktur organisasi, berdasarkan Permendagri No. 56/2019, jumlahnya bertambah sebanyak 7.793 orang atau ada penambahan sebanyak 172 orang,” kata Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pensiun Pegawai Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kaltara, Arya Mulawarman seperti dilansir Humas Kaltara.

Kalimantan Utara Masih Butuh PNS

Diungkapkannya, untuk memenuhi jumlah ideal tersebut, Pemprov Kalimantan Utara selalu mengajukan usulan formasi calon Pegawai Negeri Sipil setiap tahunnya. Termasuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil untuk tahun 2021. “Kita usulkan 1.500 formasi, dapat 500 atau 300 formasi, selalu ada pengurangan setiap pengusulan. Ini memang menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” sebutnya.

“Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil juga dapat terpenuhi dari proses mutasi, PNS yang mau ke Pemprov Kaltara dan PNS dengan ikatan dinas,” lanjutnya.

Untuk saat ini, Arya berharap Pegawai Negeri Sipil Pemprov Kalimantan Utara dapat memaksimalkan kinerjanya, khususnya di masa pandemi Covid-19. “Harapannya PNS Kalimantan Utara supaya dapat mengembangkan diri, terutama tenaga teknis dan guru, karena pekerjaan saat ini lebih kearah digitalisasi,” tutupnya.

Read Previous

Sebelum Deklarasi, Komunikasi Politik Masih Intensif Berjalan

Read Next

KLK Group Tidak Hadiri RDP, Komisi I DPRD Berau Bakal Panggil Ulang

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular