• Sabtu, 27 Juli 2024

Marak Kasus Pencabulan, UPT PPA Berau Angkat Bicara

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Banyaknya kasus pencabulan di bawah umur yang ditangani Polres Berau dalam beberapa bulan terakhir, disebut Kepala Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Berau Yusran, sebagai ancaman bagi generasi muda di Bumi Batiwakkal.

Pasalnya, kebanyakan aksi pencabulan justru dilakukan orang-orang dekat atau yang berada di sekitar korban.

“Kita punya pengacara untuk masalah hukum anak di pengadilan. Kita juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas segala masalah kekerasan seksual terhadap anak,” ungkapnya (12/8).

Dijelaskannya, korban tentu mengalami trauma berat meskipun hukuman sudah diberikan kepada pelaku. Untuk itu pendampingan secara psikologi penting dilakukan.

“Kita lakukan pendampingan dan trauma healing untuk menghilangkan trauma yang terjadi pada anak,” lanjutnya.

Lebih lanjut, untuk memberikan hukuman setimpal kepada pelaku cabul, pemerintah sebenarnya telah menetapkan Undang-Undang Nomor 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1/2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23/23 tentang Perlindungan Anak.

Penetapan aturan tersebut untuk memberi efek jera kepada pelaku kejahatan seksual anak melalui hukuman tambahan, guna mencegah kasus serupa terulang lagi. Sebab, dalam undang-undang tersebut tidak hanya memberikan sanksi pidana pokok berupa hukuman penjara dan denda kepada pelaku.

“Tapi juga ada pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku ke publik, hingga tindakan kebiri kimia yang disertai dengan rehabilitasi,” katanya.

Hukuman tambahan tersebut diberikan agar masyarakat mengetahui bila pelaku kejahatan seksual kepada anak, akan diberikan sanksi yang sangat berat.

Terkait maraknya kasus kekerasan pada anak yang justru pelakunya berasal dari orang-orang terdekatnya, Yusran menghimbau kepada seluruh orangtua untuk lebih peka terhadap lingkungan pergaulan sekitar anak dan dari kecil anak sudah diajar terkait bersikap kepada orang lain termasuk dalam menjaga penampilan.

“Sekarang orang tua harus ekstra hati-hati. Karena pengaruh pergaulan yang salah anak bisa terjerumus dalam kekerasan seksual. Apalagi teknologi sekarang, setiap anak sudah bisa bermain gadget. Karena informasi yang sangat luas, anak bisa saja melihat hal-hal yang tidak senonoh,” ucapnya.

“Anak juga sejak dini harus diajari bagaimana berpenampilan. Bagian (tubuh) mana yang boleh dilihat orang lain, mana yang tidak boleh dilihat orang lain. Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (*/sgp).

Read Previous

Bawaslu Bulungan : Verfak Tahap Perbaikan Harus Tetap Diawasi Ketat

Read Next

Pramuka Harus Ajak Masyarakat Kaltara Berdisiplin dan Peduli

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular