• Kamis, 5 Desember 2024

Polda Kaltara Terus Dalami Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Tanjung Selor – Lensaku.id. Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara, tengah melakukan penyeledikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Utara.

AKBP. Budi Rachmat, S.I.k, (Plt) Kabid Humas Polda kaltara saat di konfirmasi oleh awak media, membenarkan bahwa memang saat ini ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sedang di dalami oleh Polda Kaltara.

Tercatat ada 8 (delapan) kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kaltara. Pendalaman kasus ini di tindak langsung oleh Polda Kaltara, karena terkait dengan anggaran APBN sedangkan beberapa kasus lainnya ditangani oleh Polres Bulungan, dan Polres Tarakan.

“Untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi jajaran Polda Kaltara tahun 2020, ada sebanyak delapan kasus di mana satu kasus di tangani oleh Polda Kaltara terkait dengan dana APBN, kemudian untuk Polres Tarakan menangani 3 kasus, Polres Bulungan empat kasus,” ungkap Budi.

Budi juga menyampaikan, dari ke delapan kasus ini memuat berbagai jenis dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada bermacam-macam kasus, untuk Polda sendiri itu fokus kepada masalah tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana APBN, kemuadian yang di Polres Bulungan ini terkait dengan masalah dana pembangunan pasar dan ada tiga kasus penyalagunaan dana desa, untuk Polres Tarakan terkait dengan masalah pungli KTP, masalah pengadaan lahan, dan pungli anggota Polri,”ujarnya.

Saat ini seluruh kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, tutup Budi.

Read Previous

Pemprov Kaltara Akan Salurkan 659 ton Bansos Beras Bulan Ini

Read Next

Jalin Kebersamaan, DPRD Kaltara Adakan Sejumlah Lomba Peringati HUT RI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!