Polda Kaltara Terus Dalami Dugaan Kasus Tindak Pidana Korupsi

Tanjung Selor – Lensaku.id. Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Utara, tengah melakukan penyeledikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di Kalimantan Utara.

AKBP. Budi Rachmat, S.I.k, (Plt) Kabid Humas Polda kaltara saat di konfirmasi oleh awak media, membenarkan bahwa memang saat ini ada beberapa kasus tindak pidana korupsi yang sedang di dalami oleh Polda Kaltara.

Baca juga:  Kehadiran Immanuel Ebenezer Di Kaltara, Diharapkan Menjadi Sepirit Baru Untuk Perubahan

Tercatat ada 8 (delapan) kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kaltara. Pendalaman kasus ini di tindak langsung oleh Polda Kaltara, karena terkait dengan anggaran APBN sedangkan beberapa kasus lainnya ditangani oleh Polres Bulungan, dan Polres Tarakan.

“Untuk penanganan kasus tindak pidana korupsi jajaran Polda Kaltara tahun 2020, ada sebanyak delapan kasus di mana satu kasus di tangani oleh Polda Kaltara terkait dengan dana APBN, kemudian untuk Polres Tarakan menangani 3 kasus, Polres Bulungan empat kasus,” ungkap Budi.

Baca juga:  Sekretaris DPC Gerindra Bulungan Sambut Baik Hadirnya Prabowo Mania 08

Budi juga menyampaikan, dari ke delapan kasus ini memuat berbagai jenis dugaan tindak pidana korupsi.

“Ada bermacam-macam kasus, untuk Polda sendiri itu fokus kepada masalah tindak pidana korupsi yang bersumber dari dana APBN, kemuadian yang di Polres Bulungan ini terkait dengan masalah dana pembangunan pasar dan ada tiga kasus penyalagunaan dana desa, untuk Polres Tarakan terkait dengan masalah pungli KTP, masalah pengadaan lahan, dan pungli anggota Polri,”ujarnya.

Baca juga:  Kehadiran Immanuel Ebenezer Di Kaltara, Diharapkan Menjadi Sepirit Baru Untuk Perubahan

Saat ini seluruh kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan, dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Ditreskrimsus Polda Kaltara, tutup Budi.

Bagikan: