• Rabu, 16 Oktober 2024

BLT Tahap IV akan Disalurkan untuk 11.380 KPM

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang terdampak pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Sesuai data yang diperoleh ada sebanyak 11.380 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima BLT untuk tahap IV ini.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, untuk pemberian BLT tahap-IV melalui APBD Provinsi Kaltara dialokasikan anggaran sebesar Rp 2,27 miliar. Anggaran ini merupakan bagian dari refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Besarannya sama seperti tahap sebelumnya, yaitu Rp 200.000 per Kepala Keluarga (KK) penerima. Untuk jumah penerima, pada tahap IV ada penambahan. Ini berdasar usulan dari beberapa OPD (organisasi perangkat daerah). Dengan menyesuaikan kondisi di lapangan,” ungkap Gubernur.

Sesuai data di Biro Kesra Provinsi Kaltara, ungkap Irianto, ada penambahan sebanyak 2.015 KK. Dengan rincian 773 KK di Bulungan, 162 KK di Malinau dan KTT (Kabupaten Tana Tidung), 996 KK di Nunukan, dan 84 KK di Tarakan.

“Usulan penambahan ini, tetap diverifikasi melalui Dinas Sosial Kaltara dan telah dibuatkan surat keputusan gubernur. Jangan sampai ada yang menerima double bantuan. Karena perlu dipahami, bahwa bantuan langsung tunai yang dari APBD ini diberikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari pusat, melalui program-program yang sudah ada, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan lainnya. Sekali lagi, yang kita berikan adalah warga yang belum mendapatkan,” jelasnya.

Sebagai antisipasi tidak terjadi dobel bantuan, lanjut Irianto, kepada penerima BLT akan disodorkan surat pernyataan belum menerima bantuan selain BLT dari Pemprov Kaltara. Ada juga surat pernyataan jika ada yang pindah domisili dan juga berita acara jika penerima BLT diwakilkan oleh anggota keluarga.

Pada akhirnya, Gubernur meminta agar penyaluran BLT tahap IV agar lebih baik dari tahap-tahap sebelumnya. “Tahap III ada 833 orang yang tidak dapat menerima BLT tersebut dengan beberapa alasan. Pertama, karena mereka sudah mendapat BST, PKH, dan yang lainnya. Termasuk BLT dari Dana Desa,” sebutnya.

Gubernur menegaskan, agar dalam pelaksanaan pembagian BLT nanti bisa tepat sasaran, kepada petugas yang membagikan di lapangan nantinya, diharapkan benar-benar mengkroscek para calon penerimanya. “Kalau orangnya tidak ada dan tidak bisa diwakilkan oleh keluarga, jangan dibagikan. Kita kembalikan, supaya tidak jadi masalah nantinya. Sekali lagi, saya menginginkan bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Yang menerima adalah mereka yang betul-betul membutuhkan,” tegasnya.

Gubernur menambahkan, BLT diberikan untuk membantu masyarakat. Utamanya warga kurang mampu yang selama ini terdampak akibat adanya pandemi Covid-19. “Kenapa bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai? Agar masyarakat yang dibantu, bisa membelanjakan untuk kebutuhan pokok. Seperti beras dan lainnya,” tutup Irianto.(humas)

Read Previous

Gubernur Kaltara Ajak Tokoh Agama Gerakkan Kedamaian dan Kerukunan Umat

Read Next

Ragam Muda Berau Angkat Bicara, Soal Sikap Pemuda Di Pilkada

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular