• Sabtu, 27 Juli 2024

Aturan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, Terus di Sosialisasikan Satpol PP Bulungan

Tanjung Selor – Lensaku.id. Satuan Kepolisian Pamong Praja Kabupaten Bulungan terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Peraturan Bupati No 3 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Sosialisasi tersebut sebagai bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulungan dalam mengahdapai pandemi covid-19 melalui Satpol PP serta TNI dan POLRI.

Yunus Luat, S.Pd M.Pd, Kepala Satpol PP dan PMK Kabupaten Bulungan, mengatakan bahwa sosialisi tersebut akan di lakukan di tempat- tempat keramaian.

“Sisoalisasi kita turun langsung kelapangan pada tempat-tempat keramaian contohnya di belabuhan berangkat dan datang pelabuhan kayan II.

Kemudian di pasar ada beberapa titik di pasar itu kita selalu sampaikan supaya warga kita ini selalu menggunakan masker,”ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan hingga tahap uji coba.

“Nanti kita akan liat tergantung perintah Bupati, adalagi tahap berikutnya adalah uji coba. Sudah uji coba akan ada lagi perintah untuk menerapkan seperti itu maka kita tetap sesuaikan dengan sanksi sosial,”tutupnya.

Read Previous

MA Tetapkan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Naik Kelas

Read Next

Perhatikan Protokol Kesehatan, Tes CPNS Kembali di Lanjutkan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular