• Jumat, 22 November 2024

MA Tetapkan Pengadilan Negeri Tanjung Selor Naik Kelas

Tanjung Selor – Lensaku.id. Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, menetapkan Pengadilan Negeri Tanjung Selor naik kelas dari kelas dua menjadi kelas satu B.

Indra S,H. M,H. Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Selor menjelaskan, bahwa indikator yang di jadikan tolak ukur naik nya status tersebut murni kerena Tanjung Selor adalah Ibu Kota Kalimantan Utara.

“Saya mau bilang Pengadilan Negeri Tanjung Selor bulan ini sudah ditetapkan oleh Mahkamah Agung menjadi kelas satu B.

Dari Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 207/KMA/SK/VIII/2020,  yang saya baca kemarin ini adalah murni karna kita ibu kota provinsi, karna biar bagaimanapun juga parameter utama kita tahun ini kenaikan kelas karna ibu kota provinsi semua,” jelasnya.

Indra juga menyampaikan bahwa Seluruh Hakim termaksud Ketua akan di pindahkan sebab belum memenuhi standar kepangkatan kelas satu B.

“Melihat persyaratan porwil Hakim, disini kemungkinan kita akan pindah, karena ini menyangkut soal kepangkatan yang dalam aturan porwilnya kita masih belum cukup untuk jadi Hakim di Pengadilan Negeri di satu B,” lanjutnya.

Untuk menjadi Hakim di Pengadilan Negeri kelas satu B, para Hakim diharuskan yang sudah dua kali pindah.

“Di peraturan itu dua kali pindah Pengadilan Negeri kelas dua, penempatan ketiga itu bisa memilih satu B di Jawa atau kelas dua di pulau Jawa tinggal pilihan aja lagi,”tutupnya.

Read Previous

Tidak Pakai Masker, Pemprov Kaltara Siapkan Pergub AKB Ada Sanksi Sosial dan Denda Administratif

Read Next

Aturan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, Terus di Sosialisasikan Satpol PP Bulungan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!