• Jumat, 22 November 2024

Didampingi Bupati Muharram, Menteri Edhy Prabowo Lakukan Pelepasan Tukik

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Edhy Prabowo melakukan pelepasan tukik secara simbolis di tepi Pantai Kampung Payung-Payung, Kecamatan Maratua, Berau, pada Selasa (1/9/2020) sore.

Dalam rangkaian kegiatan yang dilakukan, salah satu Menteri Jokowi itu sekaligus melakukan kunjungan kerja (kunker) di wilayah pesisir Bumi Batiwakkal selama dua hari.

Rencananya akan banyak agenda yang dilakukan olehnya selama kunker. Baik itu dialog dengan para stakeholder, penyaluran bantuan hingga kunjungan ke beberapa pulau di wilayah pesisir Bumi Batiwakkal.

Dikabarkan, rombongan Menteri Edhy tiba di Berau pada Selasa (01/09/20) sekira pukul 15.30 Wita. Rombongan disambut oleh Bupati Berau, H Muharram didampingi Sekda Kabupaten Berau, Ir Muhammad Gazali, Asisten II Setda Berau, Mansyah Kelana, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Tenteram Rahayu, Kepala Dinas Perhubungan, Abdurrahman, dan sejumlah OPD lainnya, serta Ketua TP PKK Berau, Sri Juniarsih.

Bupati Berau, H Muharram usai pelepasan tukik mengatakan, kunjungan kerja KKP RI Edhy Prabowo ke Kabupaten Berau, merupakan salah satu bentuk apresiasinya terhadap perolehan Aspeksindo Award beberapa waktu lalu, dimana penghargaan tersebut diraih lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berhasil melakukan Pengembangan Ekowisata Bahari terhadap wilayah kepulauan dan perairannya.

“Beliau melihat ada kabupaten yang meraih penghargaan, artinya Berau memiliki potensi sumberdaya. Kebetulan juga, beliau ingin melihat secara langsung kondisi disini. Jadi saya mengundang, dan Alhamdulillah berselang sebulan beliau bisa datang,” ungkapnya.

Dalam kedatangannya yang perdana ini, Bupati Muharram berharap agar Edhy Prabowo dapat berbagi pengalaman dalam hal pengembangan kawasan pesisir.

Termasuk dalam hal menjaga pelestarian lingkungan bila nantinya para stakeholder berkesempatan melirik potensi di wilayah tersebut.

“Jadi selain pengembangan ekonomi, kelestarian lingkungan juga tetap terjaga,” jelasnya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) KKP Nomor 4 Tahun 2019. Dimana dalam peraturan tersebut menjelaskan bahwa Pulau Sambit dan Pulau Maratua merupakan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) yang selain sebagai pulau terluar yang menjaga kedaulatan negara, juga untuk meningkatkan investasi ekonomi dan kelestarian lingkungan. (*/sgp).

Read Previous

Pelaksanaan SKB Berau, Peserta Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Tes

Read Next

Beredar Kabar Menteri Perikanan Positif Covid-19 Saat Kunker, Dinkes Tegaskan Bupati Berau Tidak Terkonfirmasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!