Tanjung Redeb- Lensaku.id. Peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau Formasi Tahun 2019 dan akan mengikuti Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melaksanakan protokol kesehatan (protkes).
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau Muh Said mengatakan, semua peserta SKB harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi.
“Iya dalam pelaksanaan SKB sesuai dengan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka penerapan protkes harus dilakukan dengan ketat,” ujarnya.
Hal ini guna mengantisipasi terjadinya klaster baru saat SKB digelar. Terlebih lagi, ada aturan khusus bagi peserta yang dari luar Bumi Batiwakkal.
“Untuk peserta yang diluar Berau harus menggunakan rapid test atau swab. Hal ini agar pelaksanaan berjalan dengan lancar dan antar peserta tidak was-was. Dan mudah-mudahan tidak ada yang terkontaminasi terhadap virus Covid-19,” terangnya.
Kemudian, dirinya menambahkan, sesuai dengan peraturan yang ada, mereka juga harus berada di Berau 14 hari sebelum pelaksanaan SKB berlangsung.
“Sesuai peraturan begitu. Namun ada kemudahan yang diberikan untuk SKB sekarang, dimana peserta yang berdomisili di luar Berau, bisa mengikuti tes di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Namun, tidak menutup kemungkinan mereka juga akan mengikuti tes lanjutan tersebut di Berau.
Untuk lokasi tes sendiri, SKB bakal dilangsungkan di Kantor BKPP Berau. Dimana tahap pertama pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 proses SKD telah diselenggarakan disana.
Dan nantinya, sebanyak kurang lebih 300 peserta akan hadir mengikuti tes.
Terkahir, dirinya berpesan agar peserta benar-benar menjaga kondisi fisik sebelum menghadapi proses ujian. Serta yang tidak kalah penting, yakni mempersiapkan diri guna menjawab soal-soal yang disuguhkan. (*/sgp).