• Kamis, 5 Desember 2024

KPU Segera Lakukan Perbaikan, Atas Selisih Data yang Ditemukan Bawalslu Tarakan

Tarakan – Lensaku.id. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, temukan sejumlah data pemilih berkurang, atau terjadi selisih pasca rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, Minggu (13/9/2020).
Muhammad Zulfauzi, Ketua Bawaslu Kota Tarakan menyampaikan terkait selisih data tersebut, pada dasarnya pihaknya sudah menyampaikan ke KPU Kota Tarakan. Sebelumnya pula, ada dua kali saran perbaikan yang disampaikan ke KPU Kota Tarakan dan itu sudah dilakukan perbaikan KPU Kota Tarakan.
“Selain persoalan pengurangan TPS dan NIK Lapas, juga sudah kami sampaikan terkait selisih jumlah pemilih,” ungkap Muhammad Zulfauzi.
Rapat Pleno Penetapan DPS Kota Tarakan
Ia berharap usai penetapan DPS, KPU Kota Tarakan bisa segera mengumumkan ke publik agar nantinya bisa disampaikan kepada masyarakat. Sebelum memasuki penetapan DPT yakni sekitar 14-16 Oktober mendatang.
“Artinya masih tersisa dua bulan lagi. Makanya di rentang waktu tersebut perlu pemutakhiran lagi. Perlu masukan parpol, peserta pemilu dan Bawaslu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Bawaslu saat ini membuka posko pengaduan di empat kantor kecamatan. Dengan ditetapkannya DPS saat ini, artinya masyarakat nanti bisa mengecek apakah dirinya sudah terdaftar dalam DPS.
Ia menambahkan, untuk posko pengaduan juga disiapkan dalam bentuk online. Posko pengaduan telah dibuat sejak tahapan pencoklitan dimulai. “Untuk saat ini laporan yang datang baru di bawah 10 orang. Masih kecil karena memang kita menganggap masyarakat belum membaca data DPS,” ujarnya.
Ia melanjutkan, rata-rata laporan yang masuk mengakui belum dicoklit. Padahal sudah memiliki E-KTP dan rumahnya belum dicoklit.
“Hal ini berpotensi datanya tidak masuk dalam daftar pemilih. Makanya kita sampaikan ke KPU. Dan setelah penetapan DPS ini kita mulai baru lagi menyampaikan ke KPU. Prinsipnya data ini belum final. Temasuk Kemarin ada selisih data kami temukan sekitar 1000-an lebih jumlah pemilih berkurang,” sebutnya.
Sementara itu Jumaidah, Komisioner KPU Kota Tarakan Divisi Teknis dan Data mengatakan pada dasarnya dirinya sudah menindaklanjuti laporan dari Bawaslu Kota Tarakan. Diakuinya, pihaknya menerjunkan kembali petugas untuk memvalidasi data.
Ia menjelaskan, hasil rekap dalam DPS berbeda lantaran di tingkat PPK dan PPS, perekapan dan penyandingan data dilakukan manual dan tidak menggunakan sistim informasi pemilih (Sidalih).
Untuk itu penetapan DPS sebanyak 143.506 yang disahkan adalah angka akurat sementara yang saat ini terdeteksi melalui aplikasi.

Read Previous

Gubernur Kaltara Bantu 1 Ton Beras Anak-anak Pekerja Migran

Read Next

Di Tahun 2021, Sektor UMKM Berau Bakal Digenjot

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!