• Minggu, 13 Oktober 2024

Di Tahun 2021, Sektor UMKM Berau Bakal Digenjot

Tanjung Redeb- Lensaku.id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan DPRD Berau menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan Anggaran Murni Tahun 2021.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Berau, Senin (14/9) pagi.

Penandatangan dilakukan oleh Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo dengan Ketua DPRD Berau, Madri Pani.

Turut bertandatangan, Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Sadiah dan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Madri Pani, turut dihadiri unsur pejabat lingkup Pemkab Berau.

Wakil Bupati Berau, Agus Tantomo yang dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan bahwa dalam pembahasan Anggaran Perubahan di tahun 2020 dan Anggaran Murni tahun 2021. Maka penandatanganan nota kesepemahaman KUA PPAS harus dilakukan.

Dalam pembahasannya, Ia menerangkan, di tahun 2021, APBD Berau diprediksi bakal menurun drastis.

Bila di tahun 2020, APBD yang diterima sebesar Rp 3 Triliun. Di tahun 2021, kemungkinan akan turun hingga 50%.

“Bisa jadi nanti di tahun 2021 hanya diterima sekitar Rp 1,6 Triliun,” jelasnya.

Hal ini terjadi karena sektor Pertambangan dan Penggalian yang selama ini menjadi sektor unggulan di Bumi Batiwakkal mengalami penurunan produksi yang berdampak terhadap dana bagi hasil di daerah.

“Sektor yang menjadi unggulan di Berau itu batu bara. Sektor ini menyumbang pendapatan hingga 61%,” terangnya.

Bila sektor tersebut menurun, secara otomatis pendapatan Bumi Batiwakkal juga akan mengikut.

Lebih lanjut, ia menerangkan, sebelum hadirnya Covid-19, batu bara merupakan sektor yang paling terseok-seok akibat harga pasar internasional yang belum beranjak dari angka 55 USD per barel.

Ditambah dengan hadirnya wabah virus, kabarnya di lapangan, mereka mengalami penurunan produksi sebesar 60%.

Dengan menurunnya APBD di tahun 2021, pemangku kebijakan bakal menerapkan beberapa hal untuk mengantisipasi rendahnya pertumbuhan ekonomi.

Pertama, dalam jangka panjang, Pemkab Berau bakal menyesuaikan arah pembangunan Bumi Batiwakkal sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang baru akan disiapkan.

Sementara untuk jangka pendek, pihaknya bakal mengikuti intruksi yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan provinsi.

“Nanti akan ada program-program stimulan yang dilakukan,” jelasnya.

Sebab, dua minggu ke depan, diperkirakan pemerintah pusat bakal mengumumkan kondisi resesi ekonomi.

“Perkiraan saya seperti itu. Resesi sendiri, selain berdampak pada menurunnya pendapatan, juga akan mempengaruhi iklim investasi. Pemerintah nantinya akan mengambil langkah-langkah percepatan pembangunan ekonomi,” pungkasnya.

Untuk di daerah, langkah yang di ambil salah satunya adalah dengan menggerakkan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, program-program yang sifatnya padat karya juga akan terus digenjot.

“Kegiatan-kegiatan yang tidak menggunakan dana besar tentu akan didukung. Karena kita tidak memiliki cukup anggaran,” ucapnya.

Anggaran yang ada nantinya, adalah untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kemandirian ekonomi, misal untuk peningkatan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan usaha-usaha lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyebutkan, sebagai lembaga legislatif yang mengawasi berjalannya roda kepemerintahan, dirinya menerangkan bahwa sejauh ini, sektor Pertambangan dan Penggalian merupakan sektor yang yang dominan menyumbang pertumbuhan ekonomi di Berau.

Lantaran menjadi sektor yang paling diunggulkan, dirinya meminta agar pemerintah daerah mencari solusi lain untuk pertumbuhan ekonomi ke depan.

Pasalnya, dengan ketergantungan ekonomi pada satu sektor, tentu akan berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi.

Dalam hal ini, ia meminta agar pemerintah daerah mencarikan alternatif lain selain sektor tersebut.

“Pemerintah daerah harus mencari sumber-sumber lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Dan itu bisa melalui penarikan retribusi yang ada,” jelasnya.

Selain retribusi, ekowisata juga salah satu sub sektor yang tidak bisa dikesampingkan peranannya, dalam hal pemberdayaan dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat, maka ekowisata perlu untuk diperhatikan.

Kemudian, ia juga menyinggung soal penanganan wabah virus Covid-19 di Bumi Batiwakkal.

“Untuk mengefisiensikan program-program kepemerintahan. Maka harus dibarengi dengan beberapa kebijakan yang mampu meminimalisir penyebaran wabah virus Covid-19,” jelasnya.

Ia menekankan agar Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dapat memutus mata rantai penularan wabah virus non-alam (Covid-19).

“Untuk itu, pemerintah daerah diharapkan dapat mengundang perusahaan di Berau untuk bersama mengentaskan masalah pandemi yang berlangsung. Ataupun kalau tidak, mereka juga bisa meminta kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memberi tambahan anggaran guna mengendalikan ataupun mengakhiri penyebaran virus sesuai dengan yang kita harapkan,” tutupnya. (*/sgp).

Read Previous

KPU Segera Lakukan Perbaikan, Atas Selisih Data yang Ditemukan Bawalslu Tarakan

Read Next

TAPE 2020, Pemprov Kaltara Anggarkan Rp 5 Miliar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular