• Rabu, 9 Oktober 2024

TAPE 2020, Pemprov Kaltara Anggarkan Rp 5 Miliar

TANJUNG SELOR – Setelah melewati self assesment, verifikasi, penilaian, pembobotan serta indeksing, impementasi sistem Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologis (TAPE) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memasuki tahap akhir. Yakni penetapan, penyaluran dan penggunaan TAPE. “Alhamdulillah implementasi program TAPE telah memasuki tahap akhir. Artinya, Bantuan Beuangan (Bankeu) berbasis ekologis ke kabupaten/kota se-Kaltara siap disalurkan dalam waktu dekat. Lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020, total TAPE 2020 dianggarkan Rp 5 miliar,” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie yang didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bapedda-Litbang) Provinsi Kaltara, Risdianto, Senin (14/9).

Gubernur mengungkapkan, skema TAPE akan memperkuat Pemprov dalam melakukan supervisi dan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pengelolaan lingkungan hidup. Sebab, pengelolaan urusan kehutanan dan lingkungan hidup memerlukan dukungan, koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait.

“Karena itu, TAPE berperan sebagai manifestasi komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan hutan, lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Artinya, pemerintah daerah memiliki diskresi fiskal dalam pengelolaan bantuan keuangan oleh pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota,” tutur Irianto.

Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pada skema TAPE. Meliputi pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Area Penggunaan Lain (APL) dengan prosentase 15 persen. Kemudian penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan prosentase 20 persen, pengelolaan persampahan 25 persen, kemudian perlindungan sumber daya air 30 persen dan pencegahan pencemaran udara 10 persen.

“Regulasi ini merupakan bankeu khusus berbasis ekologis yang pertama diterapkan di Indonesia dan telah direplika di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, kebijakan ini telah mendapat apresiasi dari dunia internasional (pemerhati lingkungan),” ungkap Irianto.

Selain bankeu berbasis ekologis atau TAPE 2020, dari 2015 hingga 2020, Bankeu dari Pemprov ke kabupaten dan kota realisasinya mencapai Rp 1,121 triliun. Dengan rincian, Rp 480,41 bankeu khusus diperuntukkan untuk pemberian insentif guru dan penyuluh. Kemudian Bankeu Umum Rp 640 miliar yang diberikan sesuai usulan pemerintah kabupaten/kota terutama untuk kegiatan infrastruktur.(humas)

Read Previous

Di Tahun 2021, Sektor UMKM Berau Bakal Digenjot

Read Next

Bangun Sinergitas untuk PAUD Kaltara Berkualitas

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular