• Sabtu, 27 Juli 2024

Tidak di Perkenankan Masuk Ke Dalam Kantor DPRD, PMII Cabang Tarakan Akan Laksanakan Aksi Dengan Massa yang Lebih Besar

Tarakan – Lensaku.id. Pergerkaran Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Tarakan menggelar aksi penolakan kenaikan tarif gas di yang terjadi di Kota Tarakan, Kamis (17/9).

Aksi yang di laksanakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WITA.

Puluhan kader dari PMII Cabang Tarakan ini menuntut klarifikasi Perusahaan Gas Negara (PGN) terkait naiknya tarif gas yang di Kota Tarakan.

Mohammad Nizam, Ketua Komisariat Datu Adil PMII Cabang Tarakan menyatakan bahwa demonstrasi yang di laksanakan pada hari ini adalah bentuk protes dari keresahan masyarakat atas kenaikan tarif gas secara tiba – tiba.

“Atas keluhan masyarakat terkait melonjaknya tarif pembayaran gas alam, maka kami dari PMIII berinisiatif untuk melaksanakan aksi dan hearing bersama DPRD Kota Tarakan bersama PGN untuk bisa mengklarifikasi terkait hal tersebut,” ucapnya.

Pihak DPRD yang hanya mengizinkan perwakilan massa aksi untuk masuk melaksanakan hearing di tolak oleh massa aksi dengan alasan jumlah aksi massa yang tidak sampai 50 orang.

“Jelas kita menolak masuk secara perwaklian, kami berjuang bersama dan harus masuk bersama, kami tidak sampai 50 orang hanya 30 orang seharusnya semua bisa masuk, karena kapasitas gedung dan ruangan juga memadai.

Kita sudah juga memberikan solusi apabila DPRD Kota Tarakan tidak berkenan untuk memasukkan seluruh massa aksi, makankita akan membahas di halaman kantor DPRD saja, namun tetap juga di tolak,” lanjut nizam.

Mohammad Nizam, Ketua PMII Komisar
Mohammad Nizam, Ketua PMII Komisariat Datu Adil Cabang Tarakan

Adapun tuntutan yang di sampaikan pada aksi kali ini adalah yang pertama menuntut pihak PT. PGN . Tbk Kota Tarakan untuk memberikan klarifikasi terhadap tingginya tarif pembayaran gas di Kota Tarakan, kedua meminta PT.PGN. Tbk memberikan sosialisasi kepda seluruh konsumen gas di Kota Tarakan jika ada mekanisme dalam perubahan pembayaran gas, ketiga menuntut pihak PT. PGN. Tbk Kota Tarakan untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat yang merasa di rugikan.

Para kader PMII yang kecewa atas keputusan DPRD Kota Tarakan tersebut akhirnya memutuskan untuk membubarkan diri dan akan melaksanakan aksi lanjutan dengan massa yang lebih banyak.

“Sementara kita bubar, karena percuma juga kita berkomunikasi namun dari pihak DPRD tidak kooperatif, pihak PGN saja tidak hadir hari ini, jadi kami akan mengkonsolidasikan ini bersama seluruh organisasi ke mahasiswaan yang ada di Kota Tarakan dan kami akan kembali dengan massa yang lebih besar,” tutupnya tegas.

Read Previous

Anggaran Covid-19, Pemprov Kaltara Siap Diaudit BPK

Read Next

Warga Selisun Nunukan: Terima Kasih Pak Gubernur Sudah Bangun Jalan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular