• Sabtu, 27 Juli 2024

KPU Menunggu Rekomendasi Pemerintah Daerah Terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)

Tanjung Selor – Lensaku.id. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara, jelaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan surat rekomendasi secara tertulis dari pemerintah daerah mengenai lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Kaltara, Hariadi hamid, defisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia pada kesempatan rapat koordinasi dengan stakeholder, perwakilan partai politik di Hotel Pangeran Khar, Senin (21/9).

“Terkait dengan lokasi pemasangan spanduk atau APK, tadi sudah ada laporan dari KPU kabupaten dan kota bahwa teman – teman dari KPU kabupaten – kota belum mendapatkan surat rekomendasi secara tertulis dari pemerintah daerah, karena syarat undang-undang itu setelah dilakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan ada kesepakatan bersama maka pemerintah daerah bisa memberikan segera rekomendasnya secara tertulis kepada teman – temab KPU”,Papar Haryadi.

Diharapkan dalam waktu dekat paling tidak ditanggal 25 September sudah ada semua rekomendasi dari pemerintah kabupaten – kota, tidak hanya lokasi pemasangan alat peraga kampanye, kampanye rapat umum juga bisa diberikan kepada kami. Sehingga dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat pleno dan akan kami tuangkan dalam berita acara untuk disampaikan kepada semua pihak, baik kepada pasangan calon, instansi pemerintah dan pihak kepolisian”, Jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa banyaknya kecamatan dan desa di Kabupaten Nunukan menjadi kendala, Sehingga pemerintah daerah setempat mengalami kesulitan dalam menentukan lokasi pemasangan alat peraga kampaye.

“Hari ini teman – teman baru menyampaikan upaya yang mereka bisa lakukan, semua daerah sudah melakukan pertemuan, yang menjadi kendala itu di daerah Kabupaten Nunukan karena jumlah kecamatan dan desanya banyak maka pemerintah daerah dan KPU harus segera melakukan koordinasi secara intens untuk mengatasi kenadala yang ada, sehingga dalam pelaksanaan tahapan pilkada tahun 2020 ini bisa berjalan maksimal”,Kata Haryadi Hamid kepada awak media.

Lepas dari Nunukan, beberapa daerah lain sudah fiks, misalnya daerah KTT hanya tinggal menunggu rapat umum kampaye saja yang mereka belum fiks. Di Bulungan juga terjadi penambahan – penambahan di beberapa tempat untuk pemasangan APK, Malinau dan Tarakan juga sudah aman. Kita berharap, KPU Kabupaten Kota dalam setiap tahapan bisa memberikan fasilitas dan melayani secara maksimal, ciptakan pilkada yang sehat,jujur dan adil sehingga bisa mewujudkan pemimpin yang amanah sesuai dengan kehendak masyarakat Kaltara, Tutup Haryadi.

Read Previous

KPU Akan Berikan Sanksi Bagi Bagi Peserta Pilkada Yang melanggar Protkes di Masa Kampanye

Read Next

Rumah Milik Pegawai BPN Berau Dilahap Si Jago Merah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular