• Rabu, 6 November 2024

Kegiatan pemeliharaan jalan Selimau didanai APBD Kaltara 2020

Rp 1,43 Miliar untuk Perbaikan Jalan Selimau 1 hingga 3
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) terus melakukan upaya perbaikan infrastruktur jalan. Salah satunya perbaikan infrastruktur jalan dalam wilayah kota Tanjung Selor, ruas Jalan Selimau 1 hingga Selimau 3.
Pada 2020, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, dialokasikan anggaran Rp 1,43 miliar untuk perbaikan ruas jalan Selimau 1 hingga Selimau 3 dengan kondisi aspal sepanjang 0,550 kilometer dan lebar
5,50 meter.

Kepala DPUPR-Perkim Kaltara Sunardi mengungkapkan, ruas jalan Selimau 1 hingga Selimau 3 selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai jalan pendekat menuju Pelabuhan Pesawan. Namun, masyarakat yang sering melewati ruas jalan tersebut sering mengeluhkan kondisi jalan yang licin saat hujan dan berlubang.
“Atas dasar inilah, DPUPR-Perkim Kaltara melalui Bidang Bina Marga melakukan kegiatan berupa pengaspalan di ruas jalan Selimau 1 hingga Selimau 3. Dengan harapan agar masyarakat dapat mengakses jalan ke Pelabuhan Pesawan mudah dan nyaman,” katanya.

“Kalau infrastruktur baik, otomatis ekonomi masyarakat kan meningkat. Apalagi ruas jalan ini sebagai jalan pendekat ke Pelabuhan Pesawan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Yusran menambahkan, terkait dengan perbaikan berupa pemeliharaan pada ruas jalan Selimau 1 hingga Selimau 3 pada September 2020 ini, fisik pengerjaannya sudah mencapai 100 persen. “Itu artinya, pekerjaan pengaspalan di ruas jalan tersebut telah selesai dilaksanakan. Dimana, jalan sepanjang 0,550 kilometer dengan lebar 5,50 meter berkondisi aspal. Diharapkan sisanya, akan kembali dilanjutkan tahun depan,” tutup Yusran.

Read Previous

Cegah Corona, BPBD Kaltara Lakukan Pemyemprotan

Read Next

HUT TNI ke-75 Bersinergi untuk Kemajuan Kaltara

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular