Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan Narkotika SABU

Tanjung Selor – Lensaku .id. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti jenis narkotika Sabu, Kamis (08/10).

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di ruang Press conference Polda Kaltara pada pukul 08 : 30 WITA.

Berdasarkan hasil dari laboratorium forensik cab. Surabaya nomor : 7583, 8881, 7582, 7059 dan 8470 dengan hasil positif Narkotika Metamfetamin dengan total keseluruhan 5.020.65 gr.

Baca juga:  Kehadiran Immanuel Ebenezer Di Kaltara, Diharapkan Menjadi Sepirit Baru Untuk Perubahan

Giat pemusnahan barang bukti hari ini dipimpin langsung oleh Wadirnarkoba Polda Kaltara AKBP Dani Arianto, S.I.K.,M.H., yang mewakili Dirnarkoba didampingi oleh Plt. Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. dan PJU Polda Kaltara.

Selain itu juga dihadiri Kajari Bulungan, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Bulungan, Ketua BNK Kab. Bulungan, Dinkes Kab. Bulungan.

Baca juga:  Sekretaris DPC Gerindra Bulungan Sambut Baik Hadirnya Prabowo Mania 08

Dari giat pemusnahan barang bukti ini, disisihkan pula untuk kepentingan pembuktian dipersidangan dengan jumlah total 6,75 gram.

Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. melalui Via WhatsApp menyampaikan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Malaysia yang akan di kirimkan ke berbagai daerah.

“Dari keterangan salah satu tersangka, narkotika jenis sabu ini didapat dari Tawau – Malaysia.

Baca juga:  Sekretaris DPC Gerindra Bulungan Sambut Baik Hadirnya Prabowo Mania 08

Yang akan dikirimkan ke Samarinda. Namun naas buat tersangka yang tertangkap di Tarakan. Polda Jajaran melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara akan terus berusaha mengejar jaringan narkotika yang selalu ingin menghancurkan bangsa ini dengan memasukkan narkotika,” jelasanya.

Bagikan: