• Sabtu, 7 Desember 2024

Ditresnarkoba Polda Kaltara Musnahkan Narkotika SABU

Tanjung Selor – Lensaku .id. Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara menggelar pemusnahan barang bukti jenis narkotika Sabu, Kamis (08/10).

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di ruang Press conference Polda Kaltara pada pukul 08 : 30 WITA.

Berdasarkan hasil dari laboratorium forensik cab. Surabaya nomor : 7583, 8881, 7582, 7059 dan 8470 dengan hasil positif Narkotika Metamfetamin dengan total keseluruhan 5.020.65 gr.

Giat pemusnahan barang bukti hari ini dipimpin langsung oleh Wadirnarkoba Polda Kaltara AKBP Dani Arianto, S.I.K.,M.H., yang mewakili Dirnarkoba didampingi oleh Plt. Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. dan PJU Polda Kaltara.

Selain itu juga dihadiri Kajari Bulungan, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Bulungan, Ketua BNK Kab. Bulungan, Dinkes Kab. Bulungan.

Dari giat pemusnahan barang bukti ini, disisihkan pula untuk kepentingan pembuktian dipersidangan dengan jumlah total 6,75 gram.

Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Budi Rachmat, S.I.K., M.Si. melalui Via WhatsApp menyampaikan bahwa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Malaysia yang akan di kirimkan ke berbagai daerah.

“Dari keterangan salah satu tersangka, narkotika jenis sabu ini didapat dari Tawau – Malaysia.

Yang akan dikirimkan ke Samarinda. Namun naas buat tersangka yang tertangkap di Tarakan. Polda Jajaran melalui Ditresnarkoba Polda Kaltara akan terus berusaha mengejar jaringan narkotika yang selalu ingin menghancurkan bangsa ini dengan memasukkan narkotika,” jelasanya.

Read Previous

Aliansi Fraksi Masyarakat Serbu Gedung DPRD Provinsi KALTARA

Read Next

SBSI Bulungan Tegas Menolak Pengesahan Omnibus Law dan UU Ciptaker

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!