TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan bagian dari prioritas Nawa Cita “membangun daerah perbatasan”. Wujudnya berupa program, baik pembangunan dan preservasi jalan di lintas paralel perbatasan dan jalan akses langsung menuju perbatasan dengan Negara Malaysia.
Daerah perbatasan Kaltara sangatlah luas. Terbagi atas dua ruas, yakni ruas jalan akses perbatasan dan ruas jalan paralel perbatasan.
Ruas jalan akses perbatasan terdiri atas 3 (tiga) akses jalan, yaitu akses jalan 1 (Malinau-Long Semamu-Long Bawan-Long Midang), akses jalan 2 (Mansalong-Tau Lumbis), dan akses jalan 3 (Long Nawang-Tapak Mega). Total panjang semua akses jalan ini 393,43 kilometer.
Berdasarkan informasi terkini, untuk ruas jalan akses perbatasan dari Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan (PJP) Kaltara, perkiraaan kondisi pada akhir 2020 yaitu 201,15 kilometer berupa tanah, 48 kilometer berupa aspal, 29,73 berupa agregat, 27,05 belum terbuka (kondisi hutan), dan 67,97 kilometer jalan relokasi.
Sedangkan untuk ruas jalan paralel perbatasan mulai dari Long Boh hingga Malinau (Long Boh-Metulang-Long Nawang-Long Pujungan-Long Kemuat-Langap-Malinau) dengan total panjang 614,55 kilometer. Di perkirakan kondisi pada akhir 2020 yaitu 9,00 kilometer berupa aspal, 24,00 kilometer berupa agregat, 472,87 kilometer berupa jalan tanah yang bisa dilewati namun di beberapa segmen jalan sulit dilewati saat musim hujan, 53,03 kilometer belum terbuka (kondisi hutan), dan 55,65 kilometer jalan relokasi.
Agar jalan perbatasan dapat fungsional, berdasarkan hasil rapat yang digelar secara virtual oleh Bapedda-Litbang Provinsi Kaltara bersama 6 Satker di Kaltara. Khusus pada Satker PJP Kaltara, perkiraan dana yang dibutuhkan agar jalan perbatasan dapat fungsional dibutuhkan dana kiranya Rp 3,8 triliun. “Itu baru fungsional, kalau dengan kondisi aspal, perkiraan dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp 6 triliun.
Satker PJP Kaltara juga melaporkan, bahwa untuk kegiatan jalan perbatasan di Kaltara, per 19 Oktober 2020, progress fisiknya mencapai 48,03 persen dari total pagu anggaran jalan perbatasan tahun anggaran 2020 sebesar Rp 334 miliar lebih,” kata Kepala Bapedaa-Litbang Kaltara Risdianto diruang kerjanya pada, Jumat (23/10).
Untuk mendukung program pembangunan nasional di perbatasan, maka perlu dialokasikan dana untuk kegiatan pembangunan dan preservasi jalan setiap tahunnya. Sesuai informasi Satker PJP Kaltara, sejak 2017-2019, penanganan jalan perbatasan di Kaltara oleh pusat digelontorkan dana Rp 1,53 triliun. Pada 2017 sebesar Rp 554,4 miliar, pada 2018 sebesar Rp 414,2 miliar, dan pada 2019 Rp 567,2 miliar.(humas)