Pemkab Tana Tidung Siapkan 100 Ton Beras Untuk Warga Yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

TANA TIDUNG, Lensaku – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT) siapkan bantuan beras dan sejumlah paket sembako untuk masyarakat KTT yang terkonfirmasi positif cocid-19, bantuan dimaksud untuk meringankan beban setiap keluarga yang terpapar covid-19, selain itu tujuannya agar masyarakat yang terpapar tidak melakukan aktifitas diluar rumah terlebih dulu sampai dinyatakan sembuh oleh tim medis.

Melalui perangkat Desa, secara simbolis Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik sudah menyerahkan bantuan paket sembako ke sejumlah desa untuk diberikan kepada warga yang menjalani isoma akbiat terpapar virus covid-19.

Baca juga:  Polda Kaltara Jalin Silaturahmi dan Sinergitas Bersama FKUB Kaltara
Bupati Ibrahim Ali dan Wakil Bupati Hendrik, Secara Simbolis Serahkan Bantuan Paket Sembako Kepada Sejumlah Kades/PJ Kades Untuk Bantuan covid-19

“kita sudah salurkan bantuan paket sembako, jadi saya harapkan tidak ada lagi alasan masyarakat yang positif covid-19 untuk melakukan Isolasi Mandiri (Isoma), kita harus jaga dan sayangi keluarga dan orang-orang disekitar kita”, Imbau Wakil Bupati Hendrik saat dikonfirmasi lensaku usai mengecek ketersedian beras untuk bantuan covid-19.

Dengan kondisi saat ini, masyarakat yang terkonfirmasi postif covid-19 disejumlah daerah di Kaltara, termasuk Tana Tidung semakin menghawatirkan, bahkan sudah banyak masyarakat yang terpapar meningal duania.

Baca juga:  PKD Ujung Tombak Pengawasan Di Tingkat Desa

“Pak Bupati tadi juga menyampaikan agar warga KTT lebih patuh lagi dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat, saya juga berharap agar PPKM mikro bisa dijalankan secara maksimal, Kades, PJ Kades, dan RT bisa memperketat lagi keluar masuknya orang – orang dari luar, lakukan pemeriksaan dengan benar, apabila terkonfirmasi positif segera laporkan ke tim satgas untuk dilakukan penanganan selanjutnya”, Jelas Hendrik.

Bupati Ibrahim Ali Mengecek Langusng Ketersediaan Beras Untuk Bantuan Kepada Warga KTT yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Bagi masyarakat dari luar KTT yang masuk KTT diwajibkan untuk membawa surat keterangan hasil swab antigen, namun hal ini tidak menghindari pemeriksaan ulang yang nantinya akan dilakukan oleh tim satgas yang sudah berada di pos jaga jalaur masuk Tana Tidung.

Baca juga:  Mewujudkan Sarana Ibadah yang Nyaman Melalui Pembangunan Gereja Betesda

“Kalau masyarakat dari luar Tana Tidung wajib menunjukan surat hasil swab antigen, kalau tidak bisa kita suruh putar balik dan tidak diperbolehkan masuk Tana Tidung, sedangkan bagi masyarakat KTT sendiri juga kita lakukan hal yang sama, apabila meraka bepergian ke daerah lain hinga berhari hari, maka saat masuk Tana Tidung akan diperiksa lagi, kalai positif langsung kita saranakan untuk isoma atau dibawa ke tempat karantina terpadu”, Terang Wakil Bupati. (818).

 

 

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]