• Minggu, 22 Desember 2024

Ini Sanksi Dari Pemkab Berau Kalau Ada Kecurangan Di Pilkam 2021

BERAU, Lensaku – Jelang Pemilihan Kepala Kampung Serentak Tahun 2021 pada bulan November mendatang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Ilyas menghimbau kepada seluruh Calon Kepala Kampung untuk menghindari kecurangan. Pasalnya, perbuatan tersebut tentunya akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Hal tersebut disampaikannya kepada Tim Lensaku saat ditemui pada kegiatan Rapat Koordinasi Bunda PAUD di Balai Mufakat, Tanjung Redeb, Kalimantan Timur pada Senin (04/10/2021) pagi.

Ilyas menerangkan bahwa pihak Pemkab tentunya akan mengambil langkah pencabutan kembali jabatan Kepala Kampung apabila ditemukan kecurangan walaupun Calon Kepala Kampung memperoleh suara yang besar dalam pemilihan. Ia menjelaskan tindak perbuatan kecurangan itu mengacu pada politik uang ataupun jenis kecurangan lainnya.

“Tentunya kami sudah menghimbau dari sekarang, jika ada indikasi tersebut walupun si Calon ini menang tentunya akan kami berhentikan karena itu adalah perbuatan tercela yang membuat masyarakat tidak bisa dipimpin oleh orang-orang terbaik di kampungnya. Jadi, kecurangan dalam jenis apapun dari politik uang ataupun sebagainya akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut lagi, Kepala DPMK menegaskan bahwa pihak Pemkab tentunya akan membawa tindak tersebut ke jalur hukum. Ia juga menjelaskan bahwa hal itu tentunya juga berlaku kepada panitia pemilihan maupun pihak instansi pemerintahan yang terlibat.

“Tentu saja kami akan membawa ini ke jalur hukum karena ini masuknya kasus suap. Dalam pengadilan pun, si pelaku ini juga akan dipidanakan sesuai dengan Undang-Undang Suap yang berlaku. Kami tidak akan membiarkan perbuatan ini jauh dari hukum tentunya akan kami proses ke hukum apabila terbukti,” tambahnya.

Sementara itu, langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam menangggulangi hal tersebut, Ilyas menyampaikan bahwa teknis itu sudah disusun oleh Pemkab Berau untuk menyelidiki indikasi kecurangan dalam pesta demokrasi tersebut. Ia juga mengajak Panitia bersama masyarakat kampung untuk bekerja sama dalam mencegah perbuatan tersebut dan melaporkan ke pihak berwajib apabila ditemukan indikasi kecurangan tersebut.

“Dalam menangani perbuatan kecurangan itu kami tidak sendiri, kami akan melibatkan seluruh aspek untuk menyelidiki apabila dicurigai adanya indikasi kecurangan dalam Pilkakam tahun ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat kampung untuk dapat melaporkan kepada kami apabila adanya perbuatan kecurangan di wilayahnya itu. Tentunya kami akan menyembunyikan identitas dan memberikan apresiasi kepada mereka yang berani melaporkan perbuatan suap atau sebagainya dalam Pilkakam tahun ini” tambahnya.

Adapun pelaksanaan Pilkakam Serentak Tahun 2021 ini akan diadakan pada tanggal 02 November 2021 nanti. Sebanyak 28 kampung akan mengadakan pesta demokrasi tersebut. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau turut berperan dengan melaksanakan bimbingan teknis kepada seluruh Panitia Pilkakam Serentak Tahun 2021 ini pada bulan-bulan sebelumnya. Tentunya, melalui Pilkakam ini Pemkab

Berau mengharapkan terpilihnya orang-orang terbaik dan bermoral sebagai pemimpin di kampungnya masing-masing. (Chr).

Read Previous

Adakan Rapat Koordinasi, Bupati Berau Teguhkan 13 Bunda Paud Tingkat Kecamatan

Read Next

HUT Ke-76 TNI, Bupati Berau Berharap Sinergitas Tetap Terjaga

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!