BERAU, Lensaku – Dalam rangka memperingati Hari Museum Nasional yang jatuh pada tanggal 12 Oktober 2021, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau menggelar pembinaan terhadap juru pemelihara lokasi sejarah dan cagar budaya di Kabupaten Berau. Pembinaan ini dilakukan untuk perawatan situs sejarah / benda cagar budaya baik yang terbuat dari kayu maupun dari logam lainnya. Dalam pembinaan ini dilakukan juga evaluasi keaktifan bekerja dan pekerjaan harian terhadap juru pelihara lokasi sejarah.
“Untuk pembinaan ini kita lakukan terhadap juru pelihara, sementara untuk juru pembimbing kita tidak ada pembinaan karena mereka rata-rata usianya sudab sepuh dan mereka adalah para pemangku kesultanan. Untuk pembinaan ini hanya dilakukan pada juru pelihara melalui pengadaan pelatihan juru pelihara” terang Arbaiyah selaku Kepala Seksi Permuseuman dan Pengelolaan Benda Cagar Budaya Disbudpar Berau.
Sebanyak 5 perwakilan dari total 22 Juru Pelihara yang bertugas memelihara seluruh cagar budaya di Kabupaten Berau turut menghadiri rapat pembinaan yang diadakan di Gedung Disbudpar Berau, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Selasa, 12 Oktober 2021 tadi. Rapat pembinaan ini juga dihadiri oleh Sultan Sambaliung, Datu Amir. Rapat pembinaan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Masrani.
“Sekarang ini jumlah cagar budaya atau lokasi sejarah kita yang berada di bawah lingkup Pemerintah Kabupaten Berau ada 12, diataranya Museum Batiwakkal Gunung Tabur, Keraton Sambaliung, Masjid Kuno Gunung Tabur, Masjid Keraton Sambaliung, Museum Siraja Teluk Bayur, Makam Sultan Muhammad Aminuddin Sambaliung, Makam Sultan Halifah Bayanuddin dan Makam Sultan M. Salehuddin Sambaliung, Makam Sultan Adil Jalaluddin dan Makam Sultan Asyik Syarifuddin Sambaliung, Makam Raja Alam Talisayan, Eks Kamar Bola Teluk Bayur, Makam Belanda Teluk Bayur,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Masrani.
Adapun cagar budaya lain yang berada di Berau adalah Goa Bloyot yang berada di Kampung Merabu, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Masrani menekankan bahwa cagar budaya itu berada dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Tentunya setiap cagar budaya ini harus kita jaga, kita pelihara, dan kita lestarikan. Dikarenakan lokasi tersebut merupakan saksi sejarah terbentuknya Kabupaten Berau dan bagaimana budaya suku-suku asli yang mendiami Kabupaten Berau ini dapat terbentuk. Selain itu, kisah sejarah di Kabuoaten Berau ini sangat panjang mulai dari masa purba, kesultanan, hingga masa penjajahan Belanda sehingga sangat disayangkan apabila bukti sejarah ini hilang begitu saja” tambah Masrani.
Perlu diketahui, Kabupaten Berau sendiri juga memiliki kompleks kota tua peninggalan Belanda yang berada di Teluk Bayur dan Biduk-Biduk. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berencana untuk menjadikan kompleks kota tua Teluk Bayur ini sebagai wisata historis di Kabupaten Berau.
” Memang ada banyak lokasi sejarah yang tersimpan di sana. Salah satunya ada bekas rel kereta api, lapangan sepak bola yang pernah dijadikan lokasi pertandingan klub sepak bola papan atas asal Belanda, Ajax Amsterdam, dan makam-makam Belanda. Tentunya upaya ini masih dalam wacana karena butuh proses panjang juga yang saat ini sedang kita perjuangkan bersama Pemkab Berau” tutupnya.(Chr).