Pencairan 2,5 M Bantuan Untuk UMKM Tahap 1 dan 2 Dipastikan Tepat Sasaran

“Penerima Bantuan Tidak Boleh Bersetatus (Istri/Suami) ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN”.

TANA TIDUNG, Lensaku –  Melalui program pemberdayaan usaha mikro, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung (KTT) tahun ini menyalurkan bantuan kepada 950 pelaku Usaha Mikro Kecil Menemgah, (UMKM) dan Usaha Perbengkelan yang berdomisili di Tana Tidung.

Dari keterangan Kepala Disperindagkop dan UKM KTT, Hardani Yusri menerangkan, anggaran yang bersumber melalui Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2021 sebesar 2, 5 M ini akan disalurkan dalam dua tahapan dari dua kategori calon penerima. Untuk tahap pertama dan penerima dalam kategori pelaku UMKM ada sekitar 569 orang, pelaku UMKM ini mendapatkan bantuan 2,5 juta perorang. Sedangkan untuk pelaku usaha perbengkelan, ditahap pertama ada sekitar 32 orang yang mendapatkan bantuan sebesar 5 juta perorang.

Baca juga:  Sambut Hari Kesaktian Pancasila Polda Kaktara Melaksanakan Upacara

“Bantuan tahap pertama sudah saya tanda tangani dan dalam proses pencairan, sedangkan untuk tahap kedua kita akan selesaikan pada bulan November mendatang”, Jelas Hardani saat ditemui diruang kerjanya.

Terkait dengan calon penerima bantuan, melakui kegiatan pendataan potensi dan pengembangan usaha mikro, Disperindagkop dan UKM sudah melakukan verifikasi adminitrasi maupun peninjauan langsung ke tempat – tempat usaha calon penerima.

Baca juga:  Kaltara Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau

“Kita sudah lakukan pendataan dan verifikasi secara ketat kepada calon penerima bantuan, setiap calon penrima juga kita datangi untuk memastikan data dan tempat usahanya”, Tegasnya.

Mengenai informasi terkait adanya penerima bantuan yang tidak sesuai dengan aturan, calon penerima yang bersetatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawau BUMN, pihaknya menegaskan bahwa calon penerima yang bersetatus ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN tidak dibenarkan mendapatkan bantuan ini.

Baca juga:  Ketua Umum TP-PKK Kunjungi Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan

“Bantuan ini jelas untuk pelaku UMKM dan usaha perbengkelan yang terdampak pandemi covid-19, kembali saya tegaskan bahwa calon penerima bantuan sudah melalui verifikasi yang ketat, semua sudah terdokumentasikan dan yang pasti penerima bantuan merupakan warga yang sudah berdomisili di Tana Tidung”, Terang Hardani Yusri. (818).

Bagikan: