• Sabtu, 21 Desember 2024

Rencana Pemindahan SMAN 4 Berau, Pemkab Pastikan Tidak Ada Sengketa Lahan

BERAU, Lensaku – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menunggu penyerahan secara administratif terhadap pemindahan SMAN 4 Kabupaten Berau yang semula berada di Kecamatan Sambaliung pindah ke Jalan Prapatan, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Rabu, 27/10/2021).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam hal ini memastikan tidak adanya sengketa lahan terkait pemindahan SMAN 4 Berau. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Berau, H. Gamalis, saat menghadiri Rapat Hibah Pembangunan SMAN 4 Berau di Ruang Kakaban Kantor Bupati, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur pada Rabu (37/10/2021).

“Relokasi sebenarnya sudah diusulkan sejak 2015 oleh Pemprov Kaltim, namun terkendala karena lahan yang menjadi tempat ini masih belum rampung semuanya. Sampai saat ini kami sudah carikan lahan dan kami tengah mempersiapkan sertifikasi terkait lahan yang akan dibangun SMAN 4 Berau ini,” terangnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati Berau menegaskan bahwa Pemkab Berau menghindari terjadinya sengketa lahan terkait relokasi SMAN 4 Berau. Ia menegaskan agar kejadian serupa penyegelan bangunan yang sudah berdiri akibat sertifikasi yang cacat tidak terjadi lagi.

“Tentunya kami menghindari untuk terjadinya kejadian serupa penyegelan sekolah di Kecamatan Biduk-Biduk akibat penyerahan lahan dua belah pihak yang belum rampung, namun sudah didirikan bangunan. Oleh karena itu, mengenai lahan ini kami pastikan segala prosedur, baik dalam izin pendirian bangunan maupun surat kepemilikan lahan dan sebagainya dapat diselesaikan dengan lengkap,” tambahnya.

Untuk diketahui, lahan yang akan menjadi lokasi SMAN 4 Berau di Tanjung Redeb ini nantinya memiliki luas total 8 hektare. Namun, untuk saat ini lahan yang sudah disertifikasi masih seluas 2 hektare. Sementara itu, SMAN 4 Berau ini digadang akan menjadi sekolah penerbangan di Kabupaten Berau.

“Lokasi yang ideal untuk SMAN 4 Berau ini saat diukur pada masa pemerintahan Pak Makmur itu 10 hektare. Akan tetapi pihak ketiga hanya menyanggupi 8 hektare saja. Sekarang ini, yang sudah rampung urusan sertifikasinya itu baru 2 hektare, sehingga kami masih kurang paling tidak 5 hektare untuk pembangunan sekolah ini. Rencananya juga SMAN 4 Berau ini nantinya akan menjadi Boarding School,” tutup Wakil Bupati Berau. (Chr).

Read Previous

Pertama di Kalimantan Timur, Kejaksaan Negeri Canangkan Kampung Binaan Hukum

Read Next

Wujudkan Desa Bersih Narkoba, BNNP -BNNK Lakukan Tes Urine.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!