TANA TIDUNG, Lensaku – Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengajak kepada seluruh kepala desa untuk menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dengan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tana Tidung 2021 – 2026.
Selain itu, RPJMDes dan Rencana Strategis (Renstra) yang disusun harus mengacu kepada visi dan misi kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung saat ini.
“Sebagai kepala desa yang baru memiliki kewajiban untuk menyusun RPJMDes dan pastinya harus sejalan dengan rencana strategis pembangunan yang sudah dituangkan dalam RPJMD Kabupaten”, jelas Ibrahim.
Penyelarasan menurutnya sangat penting dalam proses penajaman strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, program serta kegiatan yang nantinya akan dituangkan dalam rencana pemabangunan desa. Selain itu, rencana yang disusun oleh pemerintah desa dapat menjabarkan dan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah.
“Saya minta agar kepala desa dapat menyatukan presepsi, menyatukan tujuan dan memahami visi dan misi kepala daerah yang nantinya dikonekan dengan visi dan misi kepala desa. Ini harus sejalan seiya sekata dalam rangka membangun Tana Tidung kedepan lebih baik lagi”, kata Bupati.
Singkronisasi program prioritas pembangunan daerah pada RPJMD pada RPJMDes diseluruh desa di Kabupaten Tana Tidung diharapkan searah dengan 10 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung 2021 – 2026.
Dari 10 program prioritas dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung diantaranya Program KTT Pintar, Program KTT Sehat, Program KTT Ada, Program KTT Terang, Program Mercusuar Pembangunan Pusat Pemerintahan, Program Desa Cermat (Cerdas, Mandiri dan Terintegrasi), Program KTT Digital, Program KTT Melayani, Program KTT Berdaya dan Program KTT Indah.
Dalam kegiatan yang dihadiri langsung Bupati Ibrahim Ali, terlihat hadir Sekda KTT, Said Aqil, Asisten dan Kepala OPD serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Tana Tidung, BPD dan pendamping desa. (818).