BERAU, Lensaku – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Berau yang semula barada di Level 3, kini turun ke level 2. Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, kepada Menteri Dalam Negeri , Tito Karnavian, yang menerbitkan Inmendagri No 58/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Daerah Luar Jawa dan Bali.
Inmendagri no 58/2021 mulai berlaku pada Selasa 9 November sampai 22 November 2021. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Thamrin mengungkapkan, bahwa Kabupaten Berau sudah mererima instruksi dari Kemendagri itu. Berdasarkan instruksi tersebut, Kabupaten Berau turun tingkat PPKM ke level 2, bersamaan dengan Kabupaten atau kota lain di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Dalam hal ini tentu kami menyikapi dan tentu kami akan menindaklanjuti dengan surat edaran. Serta menyesuaikan isi dari Inmendagri yang kami terima,” ujarnya.
Kepala BPBD menambahkan, bahwa evaluasi masih terus berjalan, meskipun 10 kecamatan di wilayah Kabupaten Berau secara keseluruhan telah masuk dalam zona hijau. Dirinya menuturkan, arahan pemerintah akan tetap berjalan dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan pengadaan vaksinasi.
“Yang terutama ialah bagi yang belum vaksin, Itu semua yang akan kami evaluasi, mengingat Kabupaten Berau akan segera menuju Herd Immunity. Meskipun situasi sekarang ini PPKM di Kabupaten Berau telah turun tingkat ke Level 2, kita tetap tidak boleh lengah mengenai penerapan prokes di masyarakat. Kita akan evaluasi seperti biasa, tapi kita liat momennya atau tempatnya. Karena untuk seluruh wilayah sudah dibolehkan melakukan kegiatan, tetapi ingat kita harus tetap berpedoman kepada prokes yang ketat,” tambahnya.
Thamrin, menuturkan bahwa selama PPKM Level 2 saat ini, pihaknya tetap akan melakukan razia dalam hal operasi yustisi. Tim Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, sesuai arahan Kemendagri juga akan dikerahkan, sampai ke tingkat Kecamatan, Kelurahan ataupun Kampung. Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi dan memonitoring adanya perkembangan atau varian baru dari Covid-19.
“Kami memberikan imbauan untuk masyarakat, walaupun kasus covid-19 sudah melandai, mudah-mudahan nanti semua kecamatan sudah masuk zona hijau, kita tetap akan mengikuti arahan pusat bahwa kita tetap melaksanakan prokes, supaya mengantisipasi melonjaknya kembali kasus Covid-19 di Kabupaten Berau,” pungkasnya. (Chr).