BERAU – Lensaku, Satuan Reskrim Narkoba (Satreskoba) Polres Berau kembali musnahkan narkotika golongan 1 jenis sabu di Ruang Konferensi Pers Polres Berau Pada Jumat, (03/11/2021).
Pemusnahan barang haram ini berasal dari pengungkapan Polres Berau yang berhasil mengamankan 7 orang tersangka, satu diantaranya seorang pengedar berinisial H.
Untuk diketahui, Satreskiba Polres Berau berhasil mengamankan 3 pelaku yang pertama berinisial N dengan barang bukti seberat 0,174 gram, kedua berinisial S dengan barang bukti seberat 0,27 gram dan yang terakhir berinisial H dengan barang bukti seberat 4,37 gram.
Sedangkan untuk Polsek kelay juga berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial S dengan barang bukti seberat 1,80 gram dan pelaku berinisial A dengan barang bukti seberat 1,73 gram. Dan Polsek Biduk – Biduk mengamakan 2 tersangka dengan Barang Bukti 1,40 Gram.
“Polres Berau melakukan penyidikan mulai tanggal 18 – 23 Oktober dengan hasil penangkapan 3 pelaku, Lalu Polsek Kelay melakukan penyidikan dari 19 – 20 september dengan hasil penangkapan 2 pelaku, begitu jiga demgan Polsek Biduk-Biduk berhasil mengungkap 2 pelaku” Ucap Didin Nurdin selaku Kasat Resnarkoba Polres Berau.
Dari Jumlah 7 orang tersangka tersebut, Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti seberat 9,744 gram dengan cara diblender dan selanjutnya dibuang kedalam toilet. (Dez)