BERAU, LENSAKU – Pada Tahun Anggaran (TA) 2021 Kabupaten Berau berhasil merealisasikan pendapatan sebesar 98,35 persen dan realisasi belanja sebesar 82,47 persen. Hal tersebut diungkapkan oleh Maulidiyah selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau Pada saat penyerahan DPA-SKPD di Ruang Balai Mufakat, Senin (3/1/2022) Kemarin.
Dijelaskan Maulidiyah, realisasi pendapatan sebesar 98,35% dari target Rp.2.138.983.834.747,78 dan hanya terealisasi sebesar Rp.2.103.715.521.069,43. Lalu untuk Belanja terealisasi sebesar 82,47% dari target Rp.2.667.000.000.000 dan hanya terealisasi sebesar Rp.2.207.846.017.931,16.
“Namun untuk realisasi fisik dipastikan akan lebih besar dari realisasi keuangan dikarenakan adanya efisiensi belanja dari sisa lelang,” Sampai Maulidiyah.
Penyebab realisasi belanja tidak mencapai target dikarenakan beberapa faktor yakni, pertama adanya efisiensi belanja, Kedua, belum optimalnya penyerapan dana DBH-DR karena waktu terbatas.
Sementara itu, Sri Juniarsih selaku Bupati Berau meminta secara khusus agar proses penyusunan laporan keuangan SKPD dipercepat, untuk selanjutnya segera disampaikan kepada BPKAD paling lambat 21 Januari 2022. Lalu, seluruh SKPD juga diminta mengevaluasi kembali guna memastikan tidak ada kesalahan yang bersifat material, yang dapat mempengaruhi opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Jika ada kendala dan permasalahan yang tidak dapat diselesaikan di tingkat SKPD, jangan segan untuk segera melakukan koordinasi, konsultasi dan konsolidasi dengan pihak-pihak teknis yang lebih memahami permasalahan tersebut. Juga segera laksanakan kewajiban saudara untuk melaporkan harta kekayaan saudara berupa wajib LHKPN, yang dilaporkan kepaka KPK dan LHKASN kepada Kementrian PANRB,” Tutup Bupati. (Dez)