• Selasa, 8 Oktober 2024

Tanggapan KUPP Berau terkait insenden kapal damai sejahtera ; Surat pernyataan pemilik kapal yang siap bertanggung jawab memperbaiki kerusakan Turap Ahmad Yani.

KUPP Bahas Perbaikan Turap Ahmad Yani Bersama Seluruh Pihak Terkait
-Langkah Terukur Sesuai Tupoksi Telah Dilakukan

BERAU, LENSAKU – Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Tanjung Redeb, Hotman Siagian, memastikan pemilik kapal akan menangani kerusakan Turap Tepian Ahmad Yanu yang ditabrak KM. Damai Sejahtera V tanggal 4 Januari 2022 lalu.

Ia menjelaskan, KUPP telah mengantongi surat pernyataan kesangupan perbaikan kerusakan turap yang ditandatangani Direktur PT Sarana Samudera Pasifik sekaligus Pemilik KM. Damai Sejahtera V, Kiki Tjahjono,

Secara teknis, pihaknya langsung melakukan tugas pengawasan di lokasi saat awal kejadian. KUPP telah memanggil dan meminta keterangan dari Nakhoda Kapal KM. Damai Sejahtera V, Pemilik Kapal, Manajer Pelayanan Kapal, Petugas Pandu serta Operator Radio PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb.

“Kami sudah minta keterangan semua pihak terkait insiden tersebut,” kata Hotman, Minggu (9/1).

Hasil keterangan dari pihak terkait mengenai kronologiz tertabraknya Turap Tepian Ahmad Yani tersebut, sudah dilaporkan ke Dirjen Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan.

Lanjut dia, KUPP pada tanggal 6 Januari 2022 kembali menggelar rapat koordinasi dengan pemilik kapal. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan terkait kesediaan pemilik kapal untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan turap.

“Sekitar 7 turap meter yang rusak akan diperbaiki sepenuhnya oleh pemilik kapal,” terangnya.

Terkait kepastian realisasi pertanggungjawaban pemilik kapal, KUPP akan memfasilitasi pertemuan pemilik kapal bersama agen dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau selaku perwakilan pemerintah daerah.

“Di pertemuan besok (hari ini, red) akan dibahas secara teknis mengenai perbaikan turap yang rusak,” jelasnya.

Di sisi lain, ia memaparkan, sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 57 tahun 2015 Tentang Pemanduan dan Penundaan kapal, kapal yang memiliki panjang di atas 150 sampai 250 meter LOA, wajib menyediakan paling sedikit satu unit kapal tunda dengan jumlah daya paling rendah 6.000 DK, dengan jumlah yang ditarik paling rendah 65 ton bollard pull.

Penundaan di muara pantai dilaksanakan mengingat pertimbangan keselamatan pelayaran dan semakin meningkatnya kegiatan ship to ship dan aktivitas lainnya.
Sehingga kegiatan di muara pantai telah dilaksanakan penundaan kapal terhitung sejak 31 Desember 2021. Ini dilakukan atas kesepakatan dari PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb dengan pengguna jasa yang telah melakukan kesepakatan untuk kegiatan tersebut.

“Itu dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran. Serta perlindungan maritim di wilayah muara pantai. Mengingat daerah zonasi tersebut merupakan zonasi terumbu karang, zonasi perikanan. Kemudian daerah tersebut terdapat kabel optik bawah air,” terang Hotman.

Sementara itu, kegiatan di pelabuhan umum, pengolongan jembatan Gunung Tabur dan alur pelayaran Tanjung Redeb terkait pelaksanaan kegiatan pemanduan dan penundaan kapal, hingga saat ini berjalan dengan aman dan lancar.

“Kami juga telah melakukan evaluasi secara berkala per 6 (enam) bulan sekali. Hasil evaluasi pun dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” terangnya.

Dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, merekomendasikan penambahan 3 unit kapal tunda yang akan dioperasikan di pelabuhan umum dan area pengolongan. Sehingga dapat terwujud keamanan dan keselamatan pelayaran.

Penyediaan 3 unit kapal tunda juga diikuti dengan penambahan petugas pandu sebanyak 2 orang dan kapal yang akan diadakan oleh PT Pelindo Regional IV Cabang Tanjung Redeb. Ini merupakan tindak lanjut atas rapat dengan Direktorat Kepelabuhanan pada 16 dan 17 Desember 2021 di Makassar.

“Penyediaan 3 unit kapal tunda tersebut paling lambat pada 1 Juli 2022. Itu nanti yang akan dioperasikan di sekitar pelabuhan umum,” pungkasnya. (Jg).

Read Previous

Kampung Labanan Makmur Gelar Malam Refleksi Ngaji Kebangsaan

Read Next

MERIAHKAN: Kader PDIP di Kaltara merayakan HUT Partai yang ke-49 tahun.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular