BERAU – LENSAKU, Terkait hasil akhir rekomendasi pansus yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD beberapa waktu lalu tentang meminta Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal Saipul Rahman diberhentikan sebagai direktur periode 2019-2023 ditentang oleh Bupati Berau, Pada Kamis (20/01/2022).
“Saya selaku Bupati akan tetap mempertahankan Dirut Perumda Air Minum Batiwakkal Saiful Rahman” Ucap Sri.
Ia juga mempunyai alasan kuat bahwa pemilihan Dirut PDAM adalah merupakan kewenangan Kepala Daerah yang telah dilakukan melalui proses Birokratif dan penetapan tim seleksi yang bebas interpensi.
Menurut Sri, Kinerja Saiful Rahman selama masa jabatannya dinilai sangat memuaskan dan lebih baik daripada kinerja Direktur Utama sebelumnya.
“Kami mendapatkan kondisi bahwa kinerja Dirut Perumda sekarang lebih baik daripada Dirut sebelumnya,” Ujarnya.
Bupati Sri Juniarsih mempunyai alasan kuat untuk mempertahankan Saiful Rahman tetap memimpin Perumda Air Minum Batiwakkal karena memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat.
“Kepuasan pelanggan sangat luar biasa, ketika ada keluhan dari masyarakat pihak pdam langsung menindaklanjuti hal tersebut dengan cepat,” Bebernya.
“Ini sebagai contoh untuk perumda yang lain untuk melakukan hal yang sama,” Sambungnya.
Diakui Bupati pihaknya telah melakukan konsolidasi dengan tim teknis bahwa Direktur Utama Perumda Air Minum Batiwakkal tersebut dipertahankan sampai habis masa jabatannya.
“saya mempertahankan dengan mempertimbangkan hal-hal yang sudah kami sepakati bersama,” Tuturnya.
Terakhir bupati juga berharap tiga Perumda yang dimiliki Kabupaten Berau juga melakukan kinerja yang sama dengan Perumda Air Minum Batiwakkal.
“Ada 3 Perumda yang kami miliki dan kami berharap 3 Perumda tersebut melakukan hal yang sama,” Pungkasnya. (Dez)