• Rabu, 9 Oktober 2024

Muscam Ke VII KNPI Berau, Angga Rizky Pratama Nahkodai DPK KNPI Biatan

BERAU, LENSAKU – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Berau membuka Musyawarah Kecamatan (Muscam) Ke-VII Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI Kecamatan Biatan, Sabtu (12/02/2022) di Pendopo Kecamatan Biatan.

Setelah melalui mekanisme musyawarah, ditetapkan Angga Rizky Pratama menjadi formateur atau Ketua DPK KNPI Kecamatan Biatan dan akan memimpin DPK KNPI Biatan masa periode 2022-2025 mendatang.

Sekcam Biatan, Haeruddin, mengatakan dalam sambutannya bahwa ia berharap KNPI bisa turut serta dalam memajukan pembangunan di Kecamatan Biatan.

“Saya harap yang terpilih bisa bersinergi dengan Pemerintah Kecamatan Biatan dan turut serta dalam upaya memajukan pembangunan di sini,” Katanya.

Lalu, Haeruddin juga menyampaikan bahwa pemudalah yang berpegang andil dalam pembangunan dimasa depan.

“Saya harap ini menjadi wadah bertukar fikiran untuk memajukan pembangunan di Biatan ini, karena pemudalah yang berpegang andil dan harapan dimasa depan,” Tuturnya.

Sementara itu, Nasrul selaku pengurus DPD KNPI Korcam Kabupaten Berau juga mengatakan agar ketua yang dipilih untuk menahkodai DPK KNPI Kecamatan Biatan bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan.

“Saya harap siapapun yang terpilih menjadi ketua di DPK KNPI Biatan bisa bekerja sama dengan Pemerintah Kecamatan untuk memajukan pembangunan disini,” Ucapnya.

Terakhir, Angga Rizky Pratama selaku ketua terpilih Muscam ke-VII DPK KNPI Biatan mengucapkan bahwa KNPI ialah organisasi kepemudaan yang akan menjadi wadah bertukar fikiran antara pemuda.

“Disini tempat berkumpulnya para pemuda, saya harap para pemuda Biatan bisa turut serta memajukan pembangunan Kecamatan Biatan ini,” Tandasnya. (Dez)

Read Previous

RUSAK PARAH: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, melihat kondisi mobil yang ditumpangi putranya

Read Next

Kunker Danrem 092 Maharajalila, Berikut Agenda Brigjen TNI Rifki Di Tana Tidung

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular