BERAU, LENSAKU – Bupati Berau Sri Juniarsih didampingi Sekda Muhammad Gazali menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Jl APT Pranoto, Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Kamis (17/2/2022).
Konsultasi RKPD yang digelar tersebut bertujuan untuk merumuskan program kerja ke depan untuk membangun Kabupaten Berau lebih baik.
“Kami bersama-sama mengadakan konsultasi publik RKPD dalam rangka untuk merumuskan program kerja ke depan yang tentu saja tujuannya adalah untuk memajukan Berau yang lebih baik,” kata Sri Juniarsih.
Bupati juga menjelaskan bahwa pembahasan RKPD mengacu kepada visi misi Bupati dan Wakil Bupati Berau 2021 – 2026.
“Jadi semua RKPD yang dilaksanakan tadi semuanya mengacu kepada visi dan misi dan delapan belas program yang kami miliki,” tuturnya.
Adapun visi misi yang disampaikan Sri Juniarsih yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur, meningkatkan ekonomi masyarakat dengan optimalisasi sektor hilir sumber daya dan pertanian dalam arti luas yang berbasis kerakyatan dengan perluasan lapangan kerja dan pengembangan usaha berbasis pariwisata dan kearifan lokal.
Meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil, dan berwawasan lingkungan, meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel.
Adapaun hasil dari forum tersebut yang disepakati bersama yakni Rancangan Awal RKPD Kabupaten Berau Tahun 2023 akan dilakukan penyempurnaan terhadap fokus utama pembangunan yang disewajarnya permasalahan utama dan isu – isu strategis yang sudah terencana dalam dokumen RPJMD yang sudah ditetapkan dan diintegrasikan kedalam rencana seluruh perangkat daerah yang telah di perbupkan.
Yang kedua adalah kualitas dan arah kebijakan dan rancangan awal RKPD Tahun 2023 akan disempurnakan kembali berdasarkan masukan serta saran dari peserta konsultasi publik.
Ketiga penyerapan target kinerja RKPD agar memperhatikan kemampuan Sumber Daya yang dimiliki Kabupaten Berau yang diperlukan konsistensi antara perencanaan dan penganggaran agar target RKPD tahun 2023 dapat tercapai.
Dan yang terakhir keempat yakni hasil penyempurnaan rancangan awal RKPD tahun 2023 selanjutnya menjadi pedoman perangkat daerah. (Dez)