BERAU, LENSAKU – Beberapa nelayan di wilayah Kecamatan Biduk – Biduk masih banyak melihat penangkapan ikan dengan bahan berbahaya dan dapat merusak ekosistem laut, karena masih maraknya Destructive Fishing di wilayah pesisir Kabupaten Berau. Hal tersebut memberikan dampak negatif juga dari hasil tangkap setiap kali melaut bagi nelayan kecil.
Nelayan di Biduk – Biduk pun mengaku mulai geram akan aksi merugikan dilakukan yang oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Lantaran, praktik untuk menangkap ikan menggunakan bom bahkan potas, namun hal itu tidak mendapatkan upaya pemberatasan sama sekali.
Zainudin sebagai seorang nelayan di Kecamatan Biduk – Biduk itu mengatakan pihaknya pernah melakukan pengejaran terhadap kapal yang diduga melakukan pengeboman ikan hingga ke Pulau Balikukup, wilayah Kecamatan Batu Putih. Menurut dirinya diwilayah tersebut marak praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak.
“Ada kapal yang kami duga melakukan pengeboman, dan sempat kami kejar namun tidak tidak dapat. Karena rata – rata mereka menggunakan kapal dengan mesin dua, kami juga tidak tahu dari mana asal kapal tersebut,” ungkapnya, Sabtu (26/3).
Terkait praktik yang tidak diindahkan tersebut, Zainudin mengungkapkan, hal itu berimbas kepada hasil tangkapan para nelayan yang semakin berkurang.
Diakuinya, dalam sehari nelayan dapat biasanya bisa mendapatkan ikan segar seberat 15 kg untuk sekali melaut. Untuk saat ini pendapatan tersebut menurun menjadi 5 kg saja untuk sekali melaut. Bahkan, para nelayan tersebut harus rela mencari ikan hingga jarak 45 km dari bibir pantai.
“Sebelum maraknya praktik itu, dulu dalam sebulan dengan waktu 1 minggu melaut kami bisa menghasilkan ikan dengan berat mencapai puluhan ton. Namun, sekarang satu ton pun tidak sampai. Dan juga dulu tidak jauh melaut jauh dari bibir pantai saja ikan tongkol bisa kami tangkap dengan modal pancingan saja,” jelasnya.
Sementara itu, Nelayan dengan inisial AC mengaku, pada awal tahun kapal yang diduga melakukan praktik destructive fishing itu masih terlihat di perairan sekitar Bangkuduan, Biduk – Biduk. Kapal tersebut terlihat sedang menuju Teluk Sulaiman.
“Sampai sekarang kami tidak tahu siapa yang terlibat di dalamnya, tetapi untuk saat ini kami memohon agar kapal itu dihentikan. Karena laut ini sudah kami anggap seperti rumah kami. Di laut itulah kami mengadu nasih dan mencari nafkah,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Camat Biduk – Biduk, Abdul Malik, mengakui praktik penangkapan ikan dengan bahan peledak tersebut sudah lama terjadi. Disampaikannya, kegiatan bahkan sudah berjalan selama puluhan tahun.
“Kenyataan di lapang ya memang masih marak praktik penangkapan tersebut, bahkan sudah hitungan puluhan tahun,” sampainya.
Abdul Malik juga mengatakan Pemerintah Kecamatan tidak mempunyai kewenangan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Tetapi, pihaknya sudah pernah melaporkan kejadian itu kepada Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Kami sudah pernah melaporkan itu kepada OPD terkait, tetapi kenapa tidak dapat teratasi sehingga menjadi pernyataan besar buat kami. Sekarang, para masyarakat khususnya nelayan sudah bingung mau mengadu ke mana,” tutupnya. (Dez)