• Sabtu, 23 November 2024

Ini Hasil Rakor Pengelolaan dan Pemanfaatan DBH-DR Yang Digelar Pemkab Berau

BERAU, LENSAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait serta konsultan LSM USAID SEGAR menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas pengelolaan dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR).

Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kakaban Kantor Pemkab Berau pada Rabu (6/4) tersebut dihadiri oleh Setda Berau, M. Ghazali; Asisten II Setda Berau, Agus Wahyudi;Asisten III, Maulidiyah, Kepala Bapelitbang, Anang Bakran, serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait dan Konsultan dari LSM USAID SEGAR.

Diungkapkan M. Gazali, bersadarkan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 216 Tahun 2021 yakni DBH-DR tersebut kewenangannya diberikan kepada daerah dan terlebih lagi jika bisa dikaitkan dengan visi dan misi daerah tahun 2021-2025.

M. Gazali juga mengungkapkan meskipun adanya kendala keterbatasan waktu, DLHK dan BPBD dapat mengatasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan baik dan sangat maksimal.

“Alhamdulillah walaupun ada keterbatasan waktu tetap bisa masuk dan bisa dijalankan dengan baik serta tepat waktu. Sehingga bisa mengatasi karhutla kita,” tuturnya.

Diterangkan juga oleh dirinya, kegiatan strategis yang berkaitan dengan lingkungan adalah kawasan terbuka hijau. Hal itu dapat dikaitkan dengan penangangan banjir.

“Saat ini posisi kawasan terbuka hijau kita agak berkurang, ini jadi permasalahan juga, sebab habisnya hutan kita dapat memberikan dampak air turun kekota dan menyebabkan banjir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dengan adanya tebing hutan yang terdapat di jalan poros Samarinda, dinilai Gazali sangat membahayakan pengguna jalan. Lalu, untuk pembuatan embung terhalang karena masuk didalam kawasan KBK.

“Hutan itu masuk kedalam kawasan KBK. Jadi untuk membuat jalan saja sudah pasti tidak bisa. Kalau mau membangun embung, lebih baik kita membuat embung buatan seperti di Lombok. Dimana itu manfaatnya bisa digunakan menampung air masyarakat dan juga untuk pengairan,” paparnya.

M. Gazali berharap agar Kabupaten Berau dapat mengatasi pembuatan embung di tempat-tempat atau kawasan tertentu.

“Dengan catatan harus ada embrio dan sudah kelihatan mata airnya. Seperti ditempat lain bisa untuk mengaliri air ke sawah dan air bersih untuk masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Agus Wahyudi selaku Asissten II Setda Berau menuturkan hal ini merupakan anggaran Pemkab Berau, ia meminta jangan ada lagi rasa takut terkait Dana DBH-DR ini.

“Dana ini sama statusnya dengan dana bagi hasil pajak dengan dana bagi hasil Sumber Daya Alam. Jadi saya minta jangan lagi ada OPD yang ragu,” harapnya.

Dituturkan Agus Wahyudi, menurut kementerian dana tersebut dari hutan kembali ke hutan. Dan ia minta dana tersebut agar bisa digunakan seefektif mungkin.

“Intinya jangan menunggu selesai baru membuat RKA. Yang penting, dana ini kalau menurut kementerian, dari hutan kembali ke hutan. Mudah-mudahan dana ini bisa digunakan dengan efektif,” pungkasnya.

Hal serupa juga diutarakan oleh Asissten III Setda Berau, Maulidiyah, diterangkannya saat ini 10 SKPD yang akan mengelola. Diharapkannya semua SKPD dapat berkesinambungan dan dapat melatih tenaga kerjanya.

Diharapkan Maulidiyah dana tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin karena penggunaannya digunakan sampai tahun 2024 nanti.

“Kita sudah dituntun dari program dan kegiatan. Jadi saya harapkan dana ini dapat dimanfaatkan dengan baik karena digunakan sampai tahun 2024. Semoga OPD yang menjalankannya bisa melaksanakan DBH-DR ini dengan maksimal,” tutup Maulidiyah. (Dez)

Read Previous

Melalui Paripurna, Bupati Serahkan LKPj 2021 Ke DPRD

Read Next

Tinjau Ulang Pengelolaan Pulau Balembangan, Bupati : Jangan Sampai Ada Penjarahan Telur Penyu

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!