• Jumat, 4 Oktober 2024

Satreskrim Polres Berau Bersama Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Kaltim Berhasil Amankan Brimob Gadungan

BERAU, LENSAKU – Mengaku menjadi anggota Satuan Brimob Polri, AS (34) berhasil menjalankan aksinya untuk mengelabui 6 wanita. Dari keenam wanita tersebut ada yang diminta uang untuk memenuhi kebutuhan sehari – harinya, bahkan ada yang telah dihamili oleh pelaku.

Namun aksinya tersebut tak berlangsung lama, lantaran AS berhasil diringkus oleh Jajaran Satreskrim Polres Berau bersama Intelmob Kompi 3 Batalyon C Pelopor Polda Kaltim pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 10.25 wita.

Pelaku diketahui sebagai anggota Brimob gadungan karena adanya laporan dari masyarakat. Di sisi lain, ada warga yang mengeluh karena AS tidak membayar makanan yang dibelinya. Hal itu dikatakan langsung oleh AKP Ferry Putra selaku Kasat Reskrim Polres Berau.

“Untuk menipu targetnya, pelaku selalu mengenakan seragam brimob. Dan aksi terakhirnya, pelaku tidak membayar makanan yang dipesannya di salah satu warung,” ujar AKP Ferry saat Press Release, Jumat (8/4).

Sementara itu, saat dilakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya melakukan aksi tak terpuji tersebut sejak bulan November tahun 2021 lalu. AS melakukan tindakan keji itu guna memenuhi kepentingan pribadinya.

“Sesudah kita lakukan pengembangan, kami dari Polres bersama dengan Kompi Brimob melakukan aksi penggerebekan. Pelaku sempat melarikan diri kedalam hutan namun dirinya dapat diamankan beserta dengan barang bukti yang didapat didalam kos-kosannya,” ungkap AKP Ferry.

Perlu diketahui, pelaku melancarkan aksi yang tak terpuji itu melalui media sosial. Dijelaskan AKP Ferry, pelaku bertukaran nomor Handphone (HP) dengan target lalu memutuskan untuk pacaran.

“Pelaku melancarkan modusnya menggunakan sosial media, setelah memacari target, pelaku meminta sejumlah uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, diterangkan AKP Ferry, AS menggunakan aplikasi pengedit foto untuk memperdaya beberapa wanita yang jadi sasarannya. Tak disangka, korban AS bukan hanya wanita muda saja, tetapi juga dengan wanita berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT).

“Dari hasil penyamaran tersangka ini, yang berhasil dikelabui adalah 6 orang wanita. Satu diantaranya dihamili AS, bahkan bukan hanya anak muda aja, IRT pun juga jadi target penyamarannya,” ucapnya.

Menurut pengakuan AS, dirinya mendapati atribut-atribut brimob tersebut secara online. Seluruh perlengkapan seperti seragam, lambang, pangkat, sampai senjata dibeli oleh dirinya karena terinspirasi dari media sosial.

Setelah mendapatkan apa yang dikehendaki oleh dirinya, AS langsung membuat video pendek untuk memamerkannya ke media sosial yang dimilikinya.

“Saya dapat photo anggota brimob dari media sosial, lalu saya download dan saya edit menjadi wajah saya. Saya sebar melalui WhatsApp dan Messenger ada saja yang percaya,” terang AS.

Terakhir, akibat perbuatan yang dilakukannya tersebut, AS terkena pasal 378 dan 372 dengan ancaman penjara 4 tahun lamanya. (Dez)

Read Previous

Selama Ramadhan, Perumda Batiwakkal Tetap Optimalkan Layanan

Read Next

Sebanyak 4000 Blanko Telah Tersedia, Pemilik KTP Sementara Segera Datang Ke Disdukcapil

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular