• Sabtu, 27 Juli 2024

Komisi 1 : Pastikan Data Fakir Miskin Tak Blunder

BERAU, LENSAKU – Komisi 1 DPRD Berau Bidang Pemerintahan bakal lakukan verifikasi data jumlah masyarakat tidak mampu di Kabupaten Berau. Pasalnya, pihaknya menilai pendataan yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Berau tidak tepat sasaran.

Ketua Komisi 1 DPRD Berau, Feri Kombong mengatakan, perlu dilakukan transparansi terkait pendataan yang dilakukan oleh Dinsos Berau. Ia menilai pendataan yang dilakukan baru sekedar antar tingkat Rukun Tetangga (RT) yang didampimgi bersama Kepala Kampung.

“Selama ini mereka lakukan pendataan berdasarkan metodologi tersebut. Tentunya, ini belum akurat karena bisa saja ada permainan politik ‘like or dislike’ yang mana bisa berpengaruh pada saat pendataan,” tuturnya, saat mengadakan Silaturahmi sekaligus Hearing bersama Dinsos Berau di Gedung DPRD Berau, Tanjung Redeb, Senin (6/6).

Menurut Feri, dampak permainan politik yang dimaksud itupun bisa menyebabkan adanya indikasi pendataan sepihak yang bisa saja dilakukan oleh perangkat kampung. Apalagi selama ini, hasil diskusi Komisi 1 DPRD Berau bersama Dinsos Berau didapati hasil bahwa pihak Dinsos jarang survei ke lapangan.

“Dinas Sosial ini sangat penting perannya dalam memberikan bantuan kepada mereka yang tidak mampu. Ini tentu perlu digali karena data itu sangat penting dan itu yang bakal kami dalami nanti apakah itu tepat sasaran atau tidak,” ujarnya.

Pihaknya, menekankan Dinas Sosial perlu melakukan survei ke lapangan guna memastikan ketepatan data jumlah penduduk tidak mampu hingga tingkat RT di setiap kampung. Feri juga meminta pihak Dinsos perlu melakukan standarisasi parameter masyarakat tidak mampu di setiap wilayah.

“Menurut kami, itu standarisasi sangatlah penting karena tingkat ukuran tidak mampu di setiap wilayah berbeda. Seperti, tingkat ukuran maayarakat yang disebut tidak mampu di Kalimantan Timur dengan Pulau Jawa tentunya sangat berbeda,” ungkapnya.

Feri juga meminta untuk dilakukan pertemuan kembali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimana pihaknya bakal mengundang Dinas Sosial, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang). Tujuannya, untuk memverifikasi kebenaran data jumlah fakir miskin agar tidak blunder.

“Karena anggaran untuk Dinas Sosial sendiri sangat besar, untuk bantuan sosial saja itu bisa mencapai 60 persen dari anggaran daerah. Tentunya, kami tidak ingin ini tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Sementara, menurut Sekretaris Dinas Sosial, Enden Supandy mengaku, sudah melakukan pendataan dengan melibatkan perangkat kecamatan yang bakal disebar ke setiap kampung. Enden juga mengklaim, selama ini pihak Dinsos sudah melakukan menyebarkan form ke setiap kampung. Sekira 300 kepala keluarga didapat dari hasil pendataan yang dilakukan oleh pihaknya itu.

“Kendala lainnya, terkadang juga formulir yang kami berikan itu belum kembali. Itulah yang sedang kami proses sampai hari ini,” pungkasnya. (*/CTN)

Read Previous

36 Cabang Olahraga Ditetapkan, KONI Bakal Verifikasi

Read Next

100 Nelayan Ikuti Diklat ( GRATIS), Pemkab Apresiasi KUPP dan Politeknik Pelayaran Barombong.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular