BERAU, LENSAKU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memantapkan persiapan pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) yang telah ditetapkan sebagai salah satu program prioritas. Pihaknya pun telah mengekspos rencana itu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
Rapat ekspos langsung dipimpin oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis. Pembahasannya, mengenai penetapan lokasi lahan Eks PT. Inhutani 1 dan progres lanjutan rencana pembangunan RSUD. Bersama jajaran Pemprov Kaltim, rapat itu digelar di Ruang Pertemuan Tepian Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (7/7)
Adapun perwakilan dari Pemprov Kaltim diikuti oleh Plt. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setprov Kaltim, Deni Sutrisno. Selain itu, perwakilan dari Pemkab Berau juga diikuti oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Maulidiyah dan beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dari pertemuan tersebut, Wabup Berau, Gamalis menjelaskan, pembangunan rumah sakit ini merupakan satu dari 18 program prioritas yang telah ditetapkan sesuai dengan RPJMD Pemkab Berau 2021-2026. Sehingga, diharapkan prosesnya berjalan lancar dan dapat segera terbangun sesuai dengan harapan masyarakat.
“Alhamdulillah, antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemprov Kaltim serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi yang mengikuti ekspos, disepakati kepada pihak kami untuk mengoreksi perubahan dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT) menjadi dokumen perencanaan penanganan dampak sosial masyarakat (DPDS),” ungkapnya.
Dirinya juga menerangkan, hal itu dikarenakan sebagai persyaratan penanganan dampak sosial kemasyarakatan atas rencana pembangunan RSUD di Kabupaten Berau. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, yakni Perpres 62 / 2018 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, Permendagri 117 / 2018 Tentang Pendanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan, dan Permen ATR 6 / 2020 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Perpres 62 / 2018.
Pada kesempatan itu, Pemprov Kaltim menegaskan untuk mendukung penuh pembangunan rumah sakit baru sebagai pengganti dari RSUD Abdul Rivai yang ada saat ini. Disebutkan, Pemprov Kaltim telah menerima dan melakukan verifikasi dokumen rencana pembangunan yang disampaikan.
Pemprov Kaltim juga mendukung rencana strategis daerah dan akan mengkaji lebih lanjut apakah akan menetapkan pendelegasian kewenangan Pemprov kepada Pemda berdasarkan pertimbangan efektivitas, efisiensi, dan sumber daya manusia atau tetap dilaksanakan oleh tim pemerintah provinsi Kaltim.
Seiring dengan tahapan ini, Wabup Gamalis berharap proses pembangunan rumah sakit di Bumi Batiwakkal dapat segera terwujud. Untuk itu tim yang terlibat dari lintas OPD diharapkan dapat terus bekerja. “Kami datang dengan tim dari OPD terkait, ini untuk menyakinkan Pemprov kalao Berau serius untuk segera membangun rumah sakit,” pungkasnya. (*/CTN)