• Rabu, 6 November 2024

Pemkab Berau Gelontorkan Rp 140 Miliar Untuk ADK Tahun 2022

BERAU, LENSAKU – Pemkab Berau terus berkomitmen  mengembangkan ratusan Kampung/Desa berada di 12 Kecamatan Se-Kabupaten Berau melalui program Alokasi Dana Kampung (ADK) tiap tahunnya. Untuk tahun 2022 ini, ADK yang digelontorkan Pemkab Berau masih cukup besar yakni Rp 140 Milyar.

Program ADK digelontorkan sejak tahun 2017 lalu itu memang program dinilai sangat tepat sasaran bagi pengembangan kampung , karenanya sangat wajar bila program tersebut mendapat dukungan anggaran tiap tahunnya.

Menurut penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau Tanteram Rahayu melalui Indah Suryani PSM Seleksi Keuangan Kampung, bahwasanya Pemkab Berau masih menitik beratkan pembangunan kampung melalui program pengembangan kampung, keberadaanya dinilai sangat efaktif dalam memajukan kampung.

Hal itu juga karena program ini juga masuk dalam 18 program unggulan  visi dan misi Bupati Berau Sri Juniarsih dan Wakil Bupati (Wabup) Gamalis periode 2021-2026.

“Banyak pengaruh positif dari program yang dijalankan itu, bahkan untuk membuat kampung dan desa berhasil Mandiri, mendukung administrasi program kami juga menurunkan ratusan sarjana dijadikan pihak pendamping bagi kampung dalam memenuhi persyaratan administrasinya, disamping pijakan dasar hukumnya kami lengkapi juga diperhatikan dengan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Pemerintah (PP),” ungkapnya, Selasa (26/7).

Menurut Yayuk dari 12 Kecamatan dapat dana ADK 2022 ini tertinggi diperoleh Kecamatan Sambaliung membawahi 13 kampung senilai Rp 19.662.100.000.

Di urutan ke- 2 Kecamatan Segah juga membawahi 13 Kampung/Desa memperoleh Rp 17.288.880.000. Urutan ke- 3 Kecamatan Kelay membawahi 14 Kampung/Desa raihan anggaran Rp 16.824.360.000. Urutan ke- 4 Kecamatan Gunung Tabur membawahi 10 kampung/ desa memeperoleh anggaran Rp 14.921.760.000.

Selanjutnya, urutan ke- 5 Kecamatan Talisayan membawahi 10 Kampung senilai Rp 13.865.500.000. Di urutan ke- 6 Kecamatan Biatan membawahi 8 Kampung sebesar Rp 10.439.180.000. Di urutan ke- 7 Kecamatan Batu Putih membawahi 7 Kampung sebesar Rp 9.780.300.000,

Terakhir di urutan ke- 8 Kecamatan Pulau Derawan membawahi 5 kampung sebesar Rp 8.698.240.000. Berikutnya urutan ke- 9 Kecamatan Biduk-Biduk membawahi 6 Kampung sebesar Rp 8.410.920.000. Urutan ke- 10 Kecamatan Tabalar membawahi 6 Kampung sebesar Rp 8.366.400.000. Terakhir, urutan ke- 11 Kecamatan Teluk Bayur membawahi 4 kampung sebesar Rp 5.615.3000.000. (*/CTN)

Read Previous

Panggil Perusahaan Sawit, Bupati Berau Imbau Harga TBS Harus Sesuai Ketetapan Pemprov

Read Next

Bupati Berau : BPK Dan Kepala Kampung Mesti Sejalan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular