BERAU, LENSAKU – Perangkat kampung merupakan tumpuan utama dalam merealisasikan pembangunan masyarakat. Dalam hal ini, perlu sinergi terhadap setiap elemen perangkat kampung.
Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, tumpuan utama berkaca pada sinergitas antara Kepala Kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). keduanya, disebut memiliki fungsi andil dalam merealisasikan setiap program kampung.
“Tugas dan fungsi BPK itu adalah pengawasan, perencanaan, dan wadah aspirasi. Sedangkan, Kepala Kampung merupakan pengambil kebijakan atau eksekutornya. Dua-duanya harus saling andil tidak boleh berkubu,” ujarnya, Selasa (26/7).
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memperkuat tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) maupun Kepala Kampung sebagai perangkat yang dituntut kapasitasnya.
Menurutnya, BPK dan Kepala Kampung dituntut memiliki kecakapan sebagai badan legislatif dan eksekutif di tingkat kampung. Dalam hal ini, keduanya sama-sama perpanjangan tangan dari Pemkab Berau dalam merealisasikan visi dan misi Bupati Burau.
“Fungsi kontrol atau pengawasan yang paling utama mengingat di Berau sendiri banyak kampung. Kalau tidak sejalan maka tidak akan berjalan juga programnya,” tegasnya.
Sri juga menekankan, terkhusus bagi BPK, sebagai wakil dari masyarakat kampung yang dipilih dan ditetapkan berdasarkan perwakilan wilayah, BPK mempunyai fungsi menyalurkan aspirasi, merencanakan anggaran, dan mengawasi pemerintahan kampung. “Oleh karena itu, BPK diwajibkan untuk melakukan transparansi dalam penggunaan keuangan,” ucapnya.
Sebelum direalisasikan, pemerintah daerah melakukan konsolidasi melalui pelatihan untuk ketua dan pengurus BPK Se-Kabupaten Berau. Dalam sambutannya, Bupati Berau wanita pertama di Bumi Batiwakkal itu juga turut mengungkapkan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggung jawaban keuangan masih menjadi kelemahan bagi pemerintah kampung.
Selain itu, perangkat DPR-nya kampung itu diimbau untuk dapat membahas semua rancangan peraturan kampung dan menampung aspirasi masyarakat kampung. Agar tidak terjadi blunder dan penyelewengan.
“Untuk itu, diarahkan BPK bersama kepala kampung dapat menjalankan seluruh prosedur serta mekanisme pengelolaan keuangan anggaran dana kampung (ADK), sehingga penyerapannya dapat efektif,” imbaunya.
Upaya itu perlu dilakukan agar keuangan bersifat transparan dan terbebas dari indikasi korupsi. Sehingga, dapat dipertanggung jawabkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, untuk Kepala Kampung mempunyai posisi strategis untuk menentukan arah pembangunan kampung. Diharapkan, setiap insan yang memegang jabatan tersebut untuk berpatokan pada amanah dan visi misi-nya saat kampanye lalu. “Mulai dari sekarang dipikirkan untuk membangun secara bertahap guna kepentingan bagi masyarakat,” pungkasnya. (*/CTN)