• Jumat, 29 Maret 2024

Tingkatkan PAD Melalui Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Berbasis Digital

BERAU, LENSAKU – Sebagai upaya dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Berau, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi strategi peningkatan PAD melalui pajak bumi dan bangunan (PBB) yang berbasis digital.

Kegiatan yang didukung oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara ini turut disertai dengan peluncuran pembayaran pajak daerah melalui QRIS, Virtual Account, dan Channel lainnya. Acara diadakan di Ruang Sangalaki Kantor Bupati Berau, Tanjung Redeb, pada Senin (17/10).

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengatakan, kegiatan tersebut tentu merupakan salah satu langkah penerapan sistem digitalisasi untuk menuju Berau yang smart city. Pasalnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau tengah bersiap untuk menerapkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Yang mana sistem itu diimplementasikan melalui pembayaran PBB.

Dirinya juga menerangkan, sejatinya Pemkab Berau memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan, dan akuntabel. Pihaknya, pun terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya pelaksanaan program pembangunan.

“Oleh karenanya, saya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya dan dapat kembali menyosialisasikan kepada setiap instansi maupun masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, layanan ini akan semakin mempermudah masyarakat dalam membayar PBB. Dimana transaksi pembayaran dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Ia juga menambahkan, tak dipungkiri banyak masyarakat Berau yang kini mulai beralih ke transaksi non tunai, seperti E-commerce.

“Dan pada hari ini, kami akan merambah pada pembayaran PBB secara non tunai. Dengan harapan, seiring kemudahan ini, PAD kita pun akan semakin meningkat,” jelasnya.

Kepala daerah wanita pertama di Bumi Batiwakkal itu juga berpesan kepada para organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya unsur perbankan di Berau, agar terus mendukung pelaksanaan EPTD. Baik dalam hal pengelolaan penerimaan pembayaran transaksi pajak dan retribusi, maupun belanja secara non tunai dalam rangka mendorong inovasi dan integrasi keuangan ekonomi digital.

“Ini demi mengoptimalkan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah dalam rangka mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pesannya.

Sementara, Kepala Bapenda Berau, Muhammad Said mengatakan, untuk wajib pajak PBB ada sebanyak 27.000 orang. Dengan jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 56.000 keping. Ia menambahkan, jumlah pendapatan dari PBB tahun 2022 sebesar Rp 5,5 Miliar.

“Dari jumlah target itu yang terealisasi ada 60 persen untuk PAD. Artinya bahwa sumber dari PBB ini selalu meningkat per tahun,” ujarnya.

Said menambahkan, untuk mendukung sistem digitalisasi ini pihaknya juga akan mengadakan sosialisasi langsung ke kecamatan dengan menghadirkan kepala kampung. Dengan harapan, upaya tersebut dapat merata hinga ke seluruh pelosok.

“Tentu saja kita berharap ke depannya pajak ini harus kita maksimalkan karena kita tidak juga berharap sepenuhnya terkait anggaran yang berbentuk dana transfer ataupun sektor batubara. Sehingganya, harus kita maksimalkan potensinya dari segala aspek,” pungkasnya. (*/Ctn/Adv)

Read Previous

KPU Tana Tidung Lakukan Verfak Ke Kantor DPC Hanura

Read Next

Bupati Berau Resmikan Anjungan Listrik Mandiri Pertama Di Kaltim

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular