• Senin, 9 Desember 2024

KPU Tana Tidung Lakukan Verfak Ke Kantor DPC Hanura

TANA TIDUNG, LENSAKU – Hari kedua, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) ke sejumlah Partai Politik (Parpol) di tingkat kabupaten yang menjadi peserta pemilu pada 2024 nanti.

Sesuai dengan data Sipol partai politik dari KPU RI yang diserahkan ke KPU Tana Tidung ada 9 parpol yang akan dilakukan verfak, salah satunya hari ini DPC Partai Hanura Kabupaten Tana Tidung telah dilakukan verifikasi oleh KPU.

Usai Verfak, KPU dan Pengurus DPC Hanura Tana Tidung Berfoto Bersama

“Alhamdulillah dihari ke dua, sudah ada 7 partai politik yang sudah kita lakukan verfak, hari ini kita lakukan di kantor DPC Hanura, semua berjalan lancar. Untuk selanjutnya Partai Garuda kita akan jadwalkan hari Rabu mendatang”, jelas Hendra Wahyudi, Ketua KPU Tana Tidung.

Untuk diketahui, 7 partai politik yang sudah dilakukan verfak yaitu, Partai Hanura, Partai Bulan Bintang, Perindo, PSI, Partai Umat, Partai Gelora dan Partai Buruh.

“Tujuan verfak dilakukan untuk mencocokan segala data dan informasi kepengurusannya apakah sesuai dengan dengan data sipol dari KPU RI, seperti data KTP, KTA pengurus, keterwakilan perempuan maupun alamat dan kelengkapan kantor dan lain sebagainya”, beber Wahyudi.

KPU Kabupaten Tana Tidung melaksanakan verfak merupakan tindak lanjut keputusan KPU Nomor 384 Tahun 2022 tentang perubahan keempat atas Keputusan KPU dan PKPU Nomor 4 Tahun 2022.

“Setelah verfak selesai kita lakukan di kabupaten, maka hasilnya akan kami serahkan ke KPU RI, terkait lolos tidaknya partai pooitik yang sudah kita verfak, kewenangannya ada di KPU RI”, tutupnya. (Rdk/818).

Read Previous

Sosialisasi Pencegahan Stunting Menyasar di Kampung Kasai

Read Next

Tingkatkan PAD Melalui Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Berbasis Digital

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!