• Jumat, 22 November 2024

Jum’at Curhat, Kapolresta Terima Keluhan Masyarakat Terkait THM dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha, S.H, S.I.K., M.H bersama PJU Polresta Bulungan kembali menerima sejumlah keluhan masyarakat pada pelaksanaan Jum’at Curhat yang berlangsung di salah satu cafe di Tanjung Selor, Jum’at (10/2/2023).

Kapolresta Bulungan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at curhat atau curhatan hati bersama Polresta Bulungan ini menjadi agenda rutin. Tujuannya, agar pihaknya dapat menerima masukan, pendapat dan kritikan sebagai bahan evaluasi dalam organisasi khususnya Polresta Bulungan untuk menjadi lebih baik.
Untuk saat ini, lanjut Kapolresta Bulungan, Polres Bulungan telah naik tipe menjadi Polresta Bulungan yang sebelumnya di jabat oleh kapolres sekarang dijabat oleh Kapolresta. Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan Jum’at curhat bersama pihaknya dan para PJU Polresta Bulungan, Kabag Ops Polresta Bulungan bersama Kasat, dan Kasi Propam.

Maka, diharapkan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dan bisa langsung dijawab oleh bagian yang membidangi pada fungsi masing-masing. Hingga pada akhirnya sejumlah masyarakat yang hadir menyampaikan pertanyaan.
Salah satunya, dari Ketua RT 07 Dani Alam yang menyampaikan persoalan tempat hiburan malam (THM) . Pasalnya, selama ini sudah diusulkan terkait permasalahan THM namun belum ada penutupan atau tindakan dari pihak pemda. Selanjutnya untuk kondisi jalan di Jalan Jambu saat ini sudah bagus untuk itu klo bisa di setiap gang bisa di buatkan polisi tidur karena banyak kendaraan yang melaju kencang di jalan jambu.

Kapolresta pada kesempatan itu menjawab langsung, terkait permasalahan THM di Jalan Jambu dalam ini. Pihaknya telah berkordinasi dengan pihak terkait tentang izin minuman berakohol dan kami pun telah melakukan tindakan dengan melakukan penyitaan minuman keras dan memproses tipiring. Kemudian terkait izin hiburan dari pihak THM selalu mengacu pada izin menteri.

“Kami selaku pihak Kepolisian tidak bisa melakukan penutupan karena sudah masuk dalam ranah Pemda,” jelasnya.

Namun, dikatakannya kembali, terkait permasalan THM agar Kasat Samapta memerintahkan anggota patroli melaksanakan patroli rutin pada setiap malam di wilayah Jalan Jambu. Dan terkait pemasangan polisi tidur, dari pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan terkait survey dan rekayasa keselamatan jalan.

“Untuk itu nantinya kami akan memberikan masukan terhadap pihak yang berwenang dalam hal ini dishub untuk pemasangan polisi tidur,” tutupnya.

Untuk diketahui, selama jalannya Jum’at Curhat, seluruh masyarakat yang hadir memberikan saran dan masukan. Kapolresta dan PJU Polresta Bulungan memberikan suatu respons langsung hingga akhir acara semua berjalan aman dan kondusif. (rdk/HmS_Polresta)

Read Previous

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Perayaan HPN Ke-28 di Tarakan

Read Next

Wakapolda Kaltara Bgrigjen Pol Kasmudi Hadiri Ramah Tamah FKKJ Tarakan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!