TARAKAN, LENSAKU.ID – Meningkatnya tren kejadian bencana menimbulkan peningkatan kebutuhan pengkajian di daerah. Karena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).

Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Robby Yuridi Hatman, S.Sos, MT mengungkapkan untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana di daerah harus dipersiapkan.

Baca juga:  Kejurprov Sepak Takraw 2023, Gubernur Kaltara Ucapkan Selamat Bertanding

“Mulai dari sebelum terjadinya bencana, pada saat bencana hingga pasca terjadinya bencana. Ini merupakan komitmen kita yang selaras dengan visi-misi Gubernur Kalimantan Utara,” terang Robby di Aula Kantor Badan Penghubung Provinsi Kaltara, Selasa (9/5/2023).

Dikatakannya, pengkajian ini memerlukan peran petugas dengan keahlian khusus yang memadai secara kualitas dan kuantitas. “Sehingga melalui bimtek ini kita dapat mengasah keahlian,” jelasnya.

Baca juga:  Ketua Umum TP-PKK Kunjungi Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan

Karena itu, seluruh program maupun kegiatan Jitupasna dan R3P pascabencana harus selaras dan terintegrasi secara holistik dengan rencana pembangunan, baik di tingkat pusat dan daerah.

Selain itu, BPBD Kaltara selalu memberikan informasi kepada BPBD kabupaten/kota untuk selalu melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Hal ini melakukan upaya edukasi agar tidak melakukan pembakaran hutan jika terjadi kekeringan karena akan berdampak kerugian yang lebih besar,” tuntasnya.

Baca juga:  Kaltara Fokus Pembangunan Ekonomi Hijau

Sebelumnya melalui Rapat Koordinasi Nasional bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Panjaitan.

Pemprov Kaltara mengusulkan melalui program Nasional adanya Penerapan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC). Yakni berupa rekayasa hujan buatan dapat menjadi solusi permanen pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). (dkisp/rdk)