• Minggu, 13 Oktober 2024

151 Jemaah Calon Haji Kabupaten Berau Resmi Di Lepas Bupati Berau

BERAU, LENSAKU.ID – 151 jemaah calon haji Kabupaten Berau secara resmi dilepas oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, Selasa (30/5) malam di rumah dinas Bupati.

Sebelum dilepas, dilaksanakan terlebih dahulu shalat Maghrib dan tahajud. Dilanjutkan dengan dzikir dan shalat Isya.

Bupati Sri Juniarsih dalam sambutannya berharap jamaah haji Berau mampu menjalankan ibadah haji dengan khusyuk karena ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam.

Selain itu bupati menghimbau para jemaah calon haji untuk dapat melaksanakan rangkaian ibadah haji tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga menghasilkan nilai ibadah yang baik, sempurna, dan meraih haji yang mabrur.

“Tetap menjaga kesehatan. Saat ini kondisi cuaca tidak menentu. Jangan lupa pula untuk menjaga kebersihan,” jelasnya.

Diingatkan juga agar jamaah tetap menjaga kekompakan dan mengikuti seluruh arahan dari petugas pendamping. Sebab tahun ini cukup banyak jamaah yang berusia lanjut. Dari total jamaah Berau, tujuh diantaranya merupakan lansia, dengan usia termuda 80 tahun dan tertua 86 tahun.

“Kami juga menitip doa kepada para jamaah agar pemerintah daerah bisa menjadi mendapatkan kekuatan lahir dan batin dalam menjalankan roda pemerintahan,” harapnya.

Jumlah jamaah calon haji Berau yang akan berangkat ke Tanah Suci pada 2023 ini sebanyak 151 dengan didampinggi dua petugas. Rombongan jamaah calon haji Berau tergabung dalam gelombang pertama bersama Samarinda dan Balikpapan.

Para jamaah calon haji akan berangkat menuju Embarkasi Balikpapan pada Minggu (4/6) pukul 17.00 WITA. Kemudian berangkat menuju Madinah Senin (5/6) pukul 18.30 Wita. Dan tiba di Balikpapan pada tanggal 17 Juli 2023. Keesokan harinya baru berangkat menuju Berau.(rdk).

Read Previous

Bupati Berau : Perempuan Harus Mampu Berkiprah dan Mandiri Dalam Berbagai Aspek

Read Next

Deddy Sitorus Kembali Hadirkan Staf Ahli Kementerian Investasi di Kaltara

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular