• Sabtu, 27 Juli 2024

Melalui Lembaga Adat Dayak Bulungan – Kaltara, 20 Senpi Rakitan Diserahkan Sukarela ke Kepolisian

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Polda Kalimantan Utara dan Polresta Bulungan menerima penyerahan dan melakukan pemusnahan 20 senjata api (senpi) rakitan milik masyarakat. Senpi tersebut berasal dari Kecamatan Tanjung Palas Barat, Kecamatan Peso dan Kecamatan Peso Hilir.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah menyerahkan senpi rakitan tersebut. Menurutnya, penyerahan senpi rakitan mendukung upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Apalagi menjelang pemilu nanti, kita sangat memerlukan situasi kamtibmas yang kondusif,” kata Daniel, Senin (31/7).

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Memusnahkan Senjata Rakitan Jenis Penabur Yang Diserahkan Masyarakat Secara Sukarela

Pihak kepolisian akan terus melakukan edukasi dan himbauan agar semakin banyak senpi rakitan yang diserahkan kepada masyarakat. Pelaksanaan ini akan bekerjasama dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

“Pengawasan senjata api dan bahan peledak sangat penting untuk mencegah korban jiwa akibat salah tembak. Kejadian ini pernah kita temukan pada tahun 2020 dan 2021 di Bulungan,” jelasnya.

Rata-rata senpi rakitan yang dimiliki masyarakat adalah jenis penabur. Masyarakat membuat sendiri senpi ini untuk menjaga kebun dari hewan liar. Senpi rakitan juga menjadi salah satu mahar pada acara pernikahan Suku Dayak.

  

“Berdasarkan hasil komunikasi sosial dan pencegahan secara persuasif, kemudian diperkuat dengan inisiatif masyarakat, kami sudah menerima penyerahan secara sukarela cukup banyak,” jelasnya.

Salah satu Tetua Suku Dayak di Kabupaten Bulungan, Apuy Laing mengatakan, pihaknya siap bekerjasama agar masyarakat mau sukarela menyerahkan senjata apinya kepada kepolisian. Oleh karena itu, perlu adanya edukasi pemberian pemahaman dan pengertian berkelanjutan.

“Lembaga adat selalu siap bekerjasama agar masyarakat sukarela menyerahkan senjatanya ke polisi. Kita harap dari kepolisian terus menyampaikan perihal hak hak dan kewajiban terkait kepemilikan senjata yang legal,” pungkasnya. (rdk)

Read Previous

Fakta Kebakaran di Tanah Kuning : Korban Dicekik dan Dibakar dalam Rumah

Read Next

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan ajak semua pihak dukung Cinta dan Bangga Rupiah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular