• Kamis, 5 Desember 2024

Calon dan Tim Sukses Wajib Nonaktif dari Kepengurusan NU

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, dikenal sebagai organisasi yang menjaga independen dalam kegiatan politik dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Andi Sahibuddin menegaskan NU sebagai organisasi independen dan netral. NU tidak pernah mendukung calon presiden (capres) maupun bakal calon legislatif (bacaleg) sebagai bentuk menjaga independensi dalam organisasi.

Meski secara organisasi tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, NU memberikan ruang gerak bagi setiap individu anggotanya untuk berpihak kepada pilihan politik tertentu.

Namun harus selalu diingat bahwa posisi yang dipegang sebagai pengurus partai politik atau organisasi kemasyarakatan harus dinonaktifkan saat mengikuti kampanye.

“Ini penting untuk memastikan integritas dan tidak adanya praktik politik yang melanggar etika serta prinsip organisasi NU,” kata Andi Sahibuddin, Jumat (24/11).

Andi Sahibuddin – Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Seiring dengan dekatnya Pemilu 2024, pengurus yang terlibat tim sukses dalam Pemilu harus nonaktif. Hal ini juga berlaku bagi mereka yang sudah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. PBNU telah membuat keputusan yang tegas bahwa NU harus menjaga independen dan netralitas organisasi dalam kegiatan politik.

“NU sebagai organisasi yang berpusat pada upaya memajukan kehidupan Islam di Indonesia dan membantu masyarakat dalam berbagai hal termasuk memberikan nasihat-nasihat politik,” ungkapnya.

Dalam kegiatan politik, NU secara transparan memperkenalkan pandangan dan nasihat politik mereka kepada pengikut dan masyarakat secara umum. NU tidak dapat disebutkan bias pada pilihan politik tertentu, namun lebih pada pantauan mereka terhadap etika dan integritas para politikus dan partai politik.

“Praktik politik yang melanggar etika dan prinsip organisasi NU tidak diakui dan harus ditolak, termasuk dalam praktik politik uang,” tegasnya.

Diharapkan, NU dapat terus mempertahankan independensinya dalam Pemilu dan mengurangi tindakan politik yang tidak etis dan tidak benar dalam meningkatkan kualitas politik Indonesia melalui suatu nilai yang baik dalam tindakan yang dikerjakan.

“NU yang dipercaya oleh masyarakat sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan nilai dan kepentingan yang lebih tinggi bagi agama, bangsa dan negara harus selalu menjaga netralitas dan independensinya dari praktik politik yang tidak baik.

NU diposisi strategis yang tepat dalam mewujudkan kehidupan politik Indonesia yang lebih baik, dengan memberikan teladan sebagai organisasi yang menjunjung tinggi etika dan integritas dalam berpolitik,” tutupnya. (rdk2)

Read Previous

Prioritas Pembangunan Masyarakat Hulu Sungai Kayan

Read Next

Program BIE-D Upaya Menuju Indonesia Emas 2045

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!