• Sabtu, 27 Juli 2024

Layanan Akses Internet di Perbatasan Harus Segera Dipenuhi

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dari daerah pemilihan (dapil) IV – Kabupaten Malinau, Ihin Surang, meminta pemerintah segera memenuhi layanan akses internet untuk masyarakat di daerah perbatasan.

Dia mengungkapkan, masyarakat perbatasan banyak mengeluhkan permukiman mereka yang tidak terjangkau akses internet. Kondisi tersebut menyulitkan mereka di tengah berbagai perkembangan digitalisasi saat ini.

Lanjut Ihin, pemerintah di daerah perlu segera mendesak pemerintah pusat membangun infrastruktur telekomunikasi internet di daerah perbatasan. Kemudian dilanjutkan dengan berkolaborasi bersama penyedia layanan.

“Seluruh daerah perbatasan bisa dibilang mengeluh karena pemerintah saat ini tidak bisa membangun tower untuk masyarakat mengakses informasi,” kata Ihin pada pekan ini.

Masyarakat secara tidak langsung mengalami kerugian karena sulitnya mendapat informasi. Hal ini menghambat berbagai kegiatan mereka.

“Contohnya ketika mau ikut tes polisi atau tes pegawai negeri, saudara saudara kita di perbatasan tidak tahun informasi karena tidak ada internet, ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” paparnya.

Minimnya layanan akses internet disebut hampir merata di semua daerah perbatasan, baik di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan.

“Selain seluruh wilayah perbatasan, kecamatan kecamatan yang masuk kategori daerah terpencil juga banyak yang belum dapat akses internet,” pungkasnya.(advertorial)

Read Previous

Perda Pajak dan Retribusi Jangan Memberatkan Masyarakat

Read Next

Desa Gong Solok Lama Harus Lebih Diperhatikan Pemerintah

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular